TEMPO.CO, Bogor - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019, Senin, 18 Februari 2019. Pemilu tahun ini serentak, yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Umi Wahyuni mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan 650 orang yang bekerja mulai tanggal 18 Februari hingga 25 Februari 2019.
Baca : KPU Sebut Urus Formulir A5 Paling Lambat 18 Maret 2019
“Target kita sih 5 hari, mudah mudahan bisa tercapai,” kata Umi di gudang logistik KPUD Kabupaten Bogor, Senin 18 Februari 2019.
Umi mengatakan, ratusan orang yang merupakan warga sekitar tersebut bekerja mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan proses pelipatan tersebut dijaga ketat pihak keamanan Polres Bogor.
"Tidak hanya itu, sesuai SOP yang berlaku semua petugas yang di dalam ruangan pelipatan surat suara saat keluar di lakukan pemeriksaan," kata Umi.
Lebih jauh Umi mengatakan, saat ini surat suara yang baru masuk ke KPUD Kabupaten Bogor adalah surat suara untuk pemilihan calon anggota legislatif DPD sebanyak 3.536.936 lembar. “Untuk sementara baru surat suara DPD yang tiba sejak Kamis 14 Februari, kami juga masih menunggu surat suara lainnya,” kata Umi.
Simak juga :
Ledakan di Nobar Debat Capres, Saksi Ini Mendengarnya di Radius 2 Kilometer
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah mengatakan, pihaknya selalu mengawasi tiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Termasuk proses pembongkaran distribusi serta penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. "Sejauh ini masih kondusif, hanya saja ada beberapa kelengkapan pemilu yang masih kurang, salah satunya tali untuk mengikat kotak suara, ini akan kita laporkan untuk segera ditambah,” kata Irfan.