Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Minta BPN Batalkan Sertifikat Lahan Cengkareng Barat

image-gnews
Kondisi lahan sengketa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama, Ahad 7 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Kondisi lahan sengketa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama, Ahad 7 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat kepemilikan lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, atas nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

Saat ini, lahan yang terletak di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng itu memiliki dua sertifikat atas dua nama yang berbeda. Selain Dinas Perumahan, tanah itu dimiliki atas nama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI.

Baca: Putusan Inkrah, DKI Tagih Uang Pembelian Lahan Cengkareng Barat

"Lagi ditata ulang, jadi pencatatan tidak double, tetap dicatat di DKPKP sesuai hasil belanja pada tahun 1957 dan 1967," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.

Permasalahan lahan Cengkareng Barat berawal saat Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare dengan harga Rp 668 miliar kepada seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno untuk membangun rumah susun. Toeti mengaku memiliki sertifikat atas lahan itu. Padahal, lahan tersebut telah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah DKI sejak 1967, walaupun sertifikatnya belum ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Lahan Sengketa Tanah di Cengkareng Barat Dijaga Preman

Belakangan, pembelian lahan itu menjadi masalah ketika pada 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP. Kemudian DKI menggugat Toeti ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan memintanya mengembalikan uang pembelian tanah. Permohonan itu lalu dikabulkan.

Toeti lalu mengajukan banding. Namun pada 6 Juni 2017 dan akhir 2017, majelis hakim yang menangani perkara itu memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah memastikan pemerintah DKI menang dalam kasus sengketa lahan Cengkareng Barat dan keputusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemerintah pun akan menagih kembali uang pembelian tanah dari pihak tergugat. "Nanti kami tagih melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (dulu Dinas Perumahan dan Gedung), di-guidance oleh Inspektorat," kata dia.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

1 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

12 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

17 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

17 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

20 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024