TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensyaratkan penyerahan nama calon wakil gubernur kepada dirinya harus diteken oleh 8 orang. Maksudnya, cawagub tersebut ia anggap disepakati secara bulat apabila ditandatangani oleh pimpinan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang jumlahnya sebanyak delapan orang.
Baca: Soal Cawagub DKI, PKS-Gerindra Sempat Serahkan ke Prabowo
Perinciannya, dua tanda tangan dari tiap jenjang pengurus dewan pimpinan daerah dan dewan pimpinan pusat masing-masing partai. Sampai dengan Jumat pekan lalu, jumlah tanda tangan yang terkumpul baru empat orang. Sehingga masih membutuhkan persetujuan empat orang lagi agar nama calon wakil gubernur sampai kepadanya.
Namun, sampai Senin siang, 25 Februari 2019, Anies mengaku belum menerima surat rekomendasi calon Wakil Gubernur DKI yang akan menggantikan Sandiaga Uno. "Mereka memang berencana menyerahkan suratnya, tapi ketika diserahkan harus disertakan delapan tanda tangan," kata Anies, Senin, 25 Februari 2019.
Menurut Anies, proses penyerahan nama calon wakil gubernur tidak sulit. Apabila usulan dari partai pengusung yaitu Gerinda dan PKS sudah disepakati dan diserahkan, ia tinggal membuat surat ke DPRD DKI. "Surat pengantar dari gubernur untuk Dewan sudah siap, tinggal mengisi nama lalu dikirim," kata Anies.
Sebelumnya Ketua Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan, kedua partai bakal menyerahkan surat ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin, 25 Februari 2019 pukul 10.00 WIB. Surat itu berisi dua nama calon wakil gubernur yang disepakati dua partai pengusung.
Dua nama yang tercatat dalam surat tersebut adalah Sekretaris PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Keduanya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Peserta uji kelayakan ada tiga, yakni Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.
Menurut Taufik, Suhaimi dianggap tak mampu menjalani tugas sebagai pendamping Anies. Suhaimi tidak mempersoalkan dirinya dianggap tidak mampu. "Kalau saya tidak masuk, tidak akan menggelinding awal. Maka saya masuk biar menggelinding itu," kata Suhaimi.
Di tempat terpisah, Ketua PKS DKI Jakarta, Sakhir Purnomo, mengatakan penentuan akhir dua nama calon wakil gubernur masih dibahas bersama pimpinan Gerindra DKI Jakarta, setelah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dua nama yang direkomendasikan oleh tim panelis untuk mendampingi Anies Baswedan, kata dia, masih dalam pembahasan PKS dan Gerindra DKI.
ANTARA