TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur tak memiliki sertifikat. Menurut dia, pengukuran tanda batas patok tanah seharusnya dilakukan hari ini tapi batal karena hujan.
"GOR Ciracas ini juga perlu disertifikatkan. Sudah aset kita tapi belum disertifikatkan," kata Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 28 Februari 2019.
Baca: Mulai 2019, BPN DKI: Warga Tak Perlu Bayar Biaya Sertifikat PTSL
Anies membagikan 500 sertifikat tanah untuk warga di Kelurahan Cipayung dan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis sore. Di kawasan timur itu, kata dia, masih ada 70 ribu dari 471.726 bidang tanah yang belum diurus sertifikatnya. Salah satunya GOR Ciracas.
Menurut Anies, banyak tanah milik pemerintah DKI belum bersertifikat sampai saat ini. Selain GOR Ciracas, dulu proses penerbitan sertifikat tanah pemerintah daerah di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat belum rampung.
Baca: BPN Sarankan Warga Urus Sertifikat Tanah di Loket PTSL
Penyerahan sertifikat baru berlangsung hari ini oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya. "Tahun lalu kita pencanangan PTSL di sana dan tahun ini sertifikatnya diserahkan. Jadi sekarang kami tenang. Tanah itu benar-benar milik Pemprov," kata dia.
Bagi-bagi sertifikat tanah merupakan program Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Program pembagian sertifikat tanah itu masuk program sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL. Sertifikat itu diserahkan kepada warga secara gratis. Jokowi ingin warga dapat memanfaatkan sertifikat untuk urusan bisnis bila diperlukan.