Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru 3 Bulan Bebas, Ketua Geng Motor Gabores Ditembak Mati

Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan geng motor Gabores (Gabungan Bocah Rese) MM alias Tompel, 27 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra adalah seorang residivis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan Tompel merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Baru keluar dari tiga bulan lalu dari LP Tangerang," kata Edy di kantornya, Senin, 18 Maret 2019.

Baca: Geng Motor Gabores Bacok Dua Orang Selain Bunuh Pejalan Kaki

Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00, Tompel ditembak mati polisi karena dianggap melawan saat akan ditangkap di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Tompel disebut mencoba melawan petugas menggunakan celurit yang disimpan di balik tas.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan atas alasan itu, anggotanya terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku. "Saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat anggota geng motor Gabores lain adalah DO 17 tahun, AD (16), RO (17) dan KL (25). Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan 363 KUHP atas perbuatannya yang melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Ivan.

Baca: Dua Pekan Buron, Anggota Geng Motor Gabores Tewas Ditembak

Peristiwa yang menewaskan Ivan, 22 tahun terjadi pada 4 Maret 2019. Kasus bermula saat korban dan dua temannya baru saja selesai menonton acara dangdut sekitar pukul 01.50 WIB. Mereka kemudian berjalan kaki dan tiba di Jalan Daan Mogot.

Lima pelaku dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba datang dan langsung memepet rombongan korban. Para pelaku lantas menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran. Pelaku kemudian menggeledah korban. Ivan pun melawan. Seorang pelaku kemudian menusuk dada kanan Ivan menggunakan celurit sehingga hingga tewas di tempat. Belakangan polisi mengungkap bahwa para pelaku adalah anggota geng motor Gabores.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

23 jam lalu

Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

Tujuh tersangka bentrokan di Perunahan Raffles Hills Depok dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan hingga pengeroyokan.


Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Syahduddi melakukan konferensi pers penangkapan penipu penjualan tiket Coldplay, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

Tersangka penipuan tiket konser Coldplay melakukan aksinya karena dendam pernah menjadi korban saat membeli tiket konser Blackpink.


Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

1 hari lalu

Warga negara Belanda Joran van der Sloot, yang menjalani hukuman 28 tahun di Peru setelah mengaku membunuh seorang wanita Peru berusia 21 tahun, diantar ke bandara untuk diekstradisi ke AS, untuk menghadapi tuduhan pemerasan dan penipuan kawat. melawan keluarga Natalee Holloway, dalam kasus yang terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam hilangnya Natalee Holloway di Aruba pada tahun 2005, di Lima, Peru 8 Juni 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda
Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

Joran van der Sloot, warga Belanda tersangka utama dalam hilangnya Natalee Holloway pada 2005, tiba di Amerika Serikat dari Peru pada Kamis.


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

1 hari lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

1 hari lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

Modus jaringan narkoba ini membungkus sabu dengan kemasan teh Cina sebelum diedarkan.


Pencurian Aset Kripto Lewat Kampanye Malware Satacom, Kaspersky: Indonesia Terdampak

2 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Pencurian Aset Kripto Lewat Kampanye Malware Satacom, Kaspersky: Indonesia Terdampak

Kaspersky mengungkapkan modus melalui ekstensi berbahaya untuk browser Chrome, Brave, dan Opera.


Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

2 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.
Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal ke TNI AD setelah menjalani proses hukum


Pemkot New York Gugat Kia dan Hyundai: Mobilnya Terlalu Mudah Dicuri!

3 hari lalu

Para pekerja berjalan di antara mobil yang dibuat oleh pembuat mobil terbesar Korea Selatan Hyundai Motor Co dan perusahaan sejenis Kia Motors di galangan pengiriman perusahaan di sebuah pelabuhan di Pyeongtaek 21 Juli 2014. (File foto: Reuters)
Pemkot New York Gugat Kia dan Hyundai: Mobilnya Terlalu Mudah Dicuri!

Pemerintah Kota New York pada Selasa menggugat Hyundai Motor Co dan Kia Corp, karena menjual kendaraan yang terlalu mudah untuk dicuri.


Sedang Tunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Diserang Puluhan Gangster

3 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Sedang Tunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Diserang Puluhan Gangster

Puluhan gangster menyerang warga yang sedang menunggu jenazah di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Ahad dini hari kemarin