TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah mengatakan pihaknya bakal tetap melakukan normalisasi sungai Ciliwung, namun dengan mengutamakan naturalisasi sungai jika memungkinkan. Menurut Bambang, pemerintah DKI sepakat dengan keputusan itu.
"Iya (pemerintah DKI) sudah oke, sudah mau terima lah. Karena saya menjelaskan tergantung space-nya," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Maret 2019.
Baca: Menteri PUPR Masalahkan Naturalisasi Sungai, DPRD Bela Anies
Pemerintah pusat melalui BBWSCC bekerja sama dengan pemerintah DKI dalam mengendalikan banjir. Pemerintah DKI bertugas membebaskan lahan karena lokasi tanah di Jakarta. Sementara normalisasi atau naturalisasi sungai menjadi tanggung jawab BBWSCC.
BBWSCC, kata Bambang, sudah berkoordinasi dengan pemerintah DKI mengenai normalisasi dan naturalisasi itu. Pemerintah DKI menginginkan pembenahan sungai Ciliwung dengan cara yang alamiah alias naturalisasi.
Maksud naturalisasi sungai adalah pengerasan kiri dan kanan sungai yang menggunakan beton diganti dengan konstruksi alami seperti batu kali. Hal tersebut seperti yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, Bambang mengatakan bahwa naturalisasi seperti itu bisa dilakukan dengan syarat jarak kiri kanan sungai tidak sempit. BBWSCC tak bisa memaksakan naturalisasi apabila lebar sungai tak luas.
Baca: Menteri PUPR Tagih Penjelasan Anies Soal Naturalisasi Sungai
Bila melihat fakta di lapangan, kata Bambang, kiri kanan bantaran sungai Ciliwung banyak berdiri rumah hunian penduduk. Karena itu, ia menyebut normalisasi tetap harus berjalan.
Normalisasi Sungai Ciliwung sebelumnya direncanakan sepanjang 33 kilometer. BBWSCC baru membeton kiri dan kanan sungai sepanjang 15,5 kilometer pada 2013-2017. Normalisasi itu mandek saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat 2017 lalu karena masalah pembebasan lahan Karena itu, BBWSCC tak mengalokasikan dana normalisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Padahal normalisasi disebut dapat mengatasi persoalan banjir di Ibu Kota.
Dengan demikian, Bambang menyebut pihaknya tetap menampung keinginan pemerintah DKI untuk memilih naturalisasi sungai meski tak bisa di semua sungai dilakukan. "Saya menggambarkannya begitu saja. Normalisasi sungai tapi tetap mengutamakan sistem natural," kata dia.