TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
memerintahkan perbaikan rumah dinas setelah menerima laporan banyak lurah dan camat tinggal jauh dari wilayah tugas. Alasannya, kondisi rumah dinas butuh perbaikan.
Baca: Anies Tak Puas Tarif MRT Rp 8.500, DKI Sempat Usul Skema Diskon
Anies meminta Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi segera memperbaiki fasilitas di rumah dinas untuk lurah dan camat.
Rustam Effendi mengakui sebagian besar lurah dan camat di wilayahnya tak menempati rumah dinas. Mereka justru tinggal jauh dari wilayah tugasnya. Hal ini, kata Rustam, menghalangi masyarakat menemui lurah saat dibutuhkan.
"Padahal tugasnya itu 24 jam dan sudah disediakan rumah dinas. Makanya kami akan perbaiki rumah dinas," ujar Rustam di forum Musrenbang, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa, 26 Maret 2019.
Rustam menjelaskan jumlah rumah dinas di Jakarta Barat yang memerlukan rehabilitasi sebanyak 8 unit untuk rumah camat dan 44 unit untuk rumah lurah. Rinciannya, 27 unit rusak berat, 1 unit rusak sedang, dan rusak ringan 24 unit.
Untuk besaran biaya perbaikan, Rustam tak merincinya. Namun, perbaikan rumah dinas masuk dalam pos anggaran bidang pemerintahan yang besarannya mencapai Rp 909 miliar untuk lima kegiatan. Anggaran itu akan Rustam ajukan dalam Rancangan APBD 2020.
Baca: Tarif MRT dan LRT Diketok, Anies Hubungi Ketua DPRD DKI
Rencana perbaikan itu telah disetujui Anies. Gubernur DKI itu bahkan meminta Pemkot Jakarta Barat untuk menganggarkan perbaikan semua rumah dinas yang memerlukan. Menurut Anies, perbaikan fasilitas tersebut tak bisa dicicil dan harus disegerakan. "Saya harap hal-hal yang menjadi PR disediakan sumber daya yang cukup, dibereskan total, lalu fokus ke hal yang lain," ujar Anies memberikan instruksi kepada Rustam.