TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet memeluk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Said Iqbal Bersaksi Soal Tiga Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet menyalami dan memeluk Said ketika Jaksa Penuntut Umum ingin mengkonfirmasi barang bukti kepada hakim, Said, serta Ratna dan pengacaranya.
Senyum lebar terlihat di wajah Ratna dan Said usai keduanya bersalaman dan berpelukan.
Hakim ketua Joni yang memimpin persidangan lantas bertanya apakah ada bantahan dari Ratna terkait kesaksian Said. “Tidak ada, yang mulia,” ujar Ratna dalam sidang di PN Jaksel, Selasa 9 April 2019.
Said Iqbal adalah satu dari empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ratna Sarumpaet hari ini.
Saat bersaksi, Said menyampaikan bagaimana dirinya mendapat kabar penganiayaan Ratna di Bandung. Said mengatakan mantan aktivis itu meminta bantuan untuk bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan keduanya akhirnya terealisasi di rumah Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat, pada 2 Oktober 2018. Turut hadir juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, serta Said Iqbal.
Dalam pertemuan dengan Prabowo, kata Said, Ratna lebih banyak diam dan hanya bercerita sepotong-sepotong. Ratna dan Prabowo, kata Said, duduk berdampingan.
“Obrolan mengalir saja. Tidak ada pembicaraan soal rencana konferensi pers,” ucap dia.
Pada hari ini, jaksa menghadirkan tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah Ruben dan dua pendemo bernama Chairulah dan Harjono.
Dalam persidangan sebelumnya, nama Ruben sempat disebut-sebut datang ke rumah Ratna usai kabar penganiayaan itu menyebar. Ruben saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dana para raja sebesar Rp 23 triliun.
Sementara itu, Chairulah dan Harjono terkait dalam aksi demo yang pernah berlangsung di depan Polda Metro Jaya dan daerah Bandung, Jawa Barat. Kedua aksi itu menuntut agar kasus penganiayaan Ratna diusut tuntas.
Baca: Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa Akan Gali Keterangan Ajudan Prabowo
Sebelumnya seorang ajudan Prabowo Subianto akan diajukan dalam persidangan Ratna Sarumpaet pada hari ini. Namun, Daru menyebut rencana itu batal dan akan diagendakan di sidang selanjutnya. “Itu nanti kami lihat di jadwal sidang berikutnya,” ucap Jaksa Penuntut Unum Daru Tri Sadono.