TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi limbah domestik atau tinja dan pencemaran air tanah di Ibu Kota. Tak hanya warga yang sembarangan membuang limbah ke sungai, sebagian besar perusahaan penyedot tinja pun disinyalir membuang limbah sembarangan tanpa melalui proses di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Berdasarkan temuan Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Jakarta Raya (PAL Jaya), rata-rata truk-truk penyedot tinja membuang limbah ke sungai, laut, dan sejumlah tempat publik.
Baca: Pengelolaan Air Limbah DKI, Menteri Basuki Tunjuk Konsultan
"Kalau ada yang nakal difoto saja, nanti dilaporkan," ucap Direktur Utama PAL Jaya, Subekti, pada Ahad, 14 April 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menyiapkan program jangka pendek dan panjang untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat limbah domestik, seperti pendataan wilayah yang belum memiliki jamban atau gasilits Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
Simak pula: Limbah di Bumi Perkemahan Cibubur, Pejabat DKI: Bicara ke Anies
Berikut rencana Pemerintah DKI dalam mengatasi limbah tinja tersebut:
- Pendataan sekitar 500 ribu warga yang belum mendapat akses MCK.
- Pembangunan infrastruktur Zona 1 sistem jaringan pengolahan air limbah terpadu senilai Rp 8,7 triliun.
- Pembangunan sistem biopal atau sistem jaringan komunal di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat dan Utara.
- Program bantuan pembangunan MCK dari pemerintah DKI bagi warga yang membutuhkan untuk mengurangi limbah tinja.
AVIT HIDAYAT