TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap Anggraini, 55 tahun, wanita pelaku penculikan balita Anisa Suci Adiwibowo alias ASA (3) di Masjid Al Amin, Bekasi Barat, pada 9 April 2019. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan wanita paruh baya itu ditangkap di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad, 14 April 2019.
Baca juga: Pelaku Penculikan Anak Balita di Bekasi Ditangkap, Ini Motifnya
Saat kejadian, nenek Anisa yang bernama Tri Wahyuni sedang mandi. Anisa disebutkannya menyelinap melalui jendela untuk bermain ke masjid di sebelah rumah kontrakan yang mereka huni.
Peristiwa penculikan Anisa menarik perhatian publik. Masyarakat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia buka suara. Berikut ini rangkuman Tempo soal fakta dari kasus penculikan tersebut:
1. Aksi Anggraini terekam CCTV masjid
Detik-detik dugaan penculikan Anisa terekam kamera CCTV di dalam Masjid Al Amin. Dalam rekaman yang didapatkan Tempo, pelaku datang lebih dulu sekitar pukul 09.30 WIB. Tak lama kemudian Anisa datang ke masjid. Keduanya tampak berinteraksi. Selang 15 menit kemudian, pelaku tampak menggendong Anisa, lalu pergi dari masjid.
2. Pelaku diduga sudah mengintai Anisa
Aprilia Lestari, 18 tahun, ibu dari Anisa, curiga pelaku penculikan adalah seorang pengamen. Alasannya, pelaku yang terekam kamera CCTV masjid mirip pengamen yang pernah singgah di rumahnya pada Ahad pagi atau dua hari sebelum penculikan, yaitu sama-sama perempuan paruh baya dan mengenakan kerudung. Saat itu, kata April, perempuan pengamen itu terus memperhatikan Anisa. "Sudah diberi uang, tapi tidak juga pergi," kata dia.
Menurut dia, pengamen itu baru pergi selang 30 menit kemudian. Ia mengidentifikasi bahwa pengamen tersebut memiliki ciri-ciri berbadan kurus, memakai kerudung. "Kalau di CCTV kurang jelas," kata dia membandingkan.