TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja (TKD KIK) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah segala tudingan kecurangan kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Jokowi-Ma'ruf. "Kami ga merasa curang kok, kalau ada temuan ya laporkan, akan kami hadapi," ujar Prasetio ketika ditemui di kediamannya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabui 17 April 2019.
Baca juga:
Cerita Pemilu 2019: Tolak Jokowi Atau Prabowo, Ismail Pilih Obama
Prasetio, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemui kecurangan dalam Pilpres dan Pileg untuk melapor ke Bawaslu. Menurut dia, instansi itu memiliki kewenangan menindak kecurangan dalam Pemilu.
"Kalau tidak puas dengan Bawaslu ada Mahkamah Konstitusi, silakan, monggo. Ada jalurnya masing-masing, ini negara hukum. Jangan sampai sumbu pendek," ujar dia.
Pernyataan itu ditujukannya kepada kalangan yang tidak puas pada hasil hitung cepat dari lembaga-lembaga survei. Seperti diketahui seluruhnya memenangkan Jokowi-Ma'ruf ketimbang Prabowo-Sandi. Ketidakpuasan di antaranya dinyatakan kelompok PA 212 yang menyerukan mobilisasi massanya sepanjang Jumat ini, 19 April 2019.
Baca juga:
Rayakan Kemenangan, Eks 212: Lawan Takdir Tuhan dan Perdalam Luka
"Saya rasa dari kubu sebelah akan menerima (hasil quick count), saya tahu Pak Sandi dan Prabowo ini orangnya gentleman," ujar Prasetio lagi.
Karenanya, Prasetio juga yakin masyarakat akan menerima hasil hitung cepat tersebut dan tak akan terjadi perpecahan. Kalau pun terjadi, Prasetio berpendapat perpecahan itu akan terselesaikan dengan sendirinya. "Bakal balik lagi seperti semula lah. Kalau negara kuat, ga bakal terganggu lah," ujar Prasetio.
Terpisah Ketua KPU Arief Budiman mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjadikan hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei sekadar referensi dan informasi. Ia mengatakan, hasil resmi tetap berdasarkan hasil penghitungan real count dari KPU.
Baca:
Ketua PA 212 Serukan Perayaan Kemenangan Prabowo pada Jumat
"Nanti pedomani saja hasil yang diungkapkan KPU," ujar Arief di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.
Kemudian, kata Arief, Jokowi ataupun Prabowo yang menang, KPU mengajak semua pihak untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, "Sudah ada ruang yang tersedia untuk mengajukan gugatan sengketa," katanya.