TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik digital forensik Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan dua telepon genggam milik Ratna Sarumpaet dan Nanik S Deyang dalam sidang hari ini. Ponsel Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden nomor urut 02 Nanik S Deyang telah disita pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca: Penjelasan Ahli Bahasa Makna Keonaran di Sidang Ratna Sarumpaet
Dalam sidang kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, jaksa menghadirkan saksi ahli digital forensik Saji Purwanto.
"Ada dua handphone yang diperiksa, yang pertama handphone yang disita dari Ratna Sarumpaet, yang ke dua handphone yang disita dari Nanik S Deyang," ujar Saji Purwanto, Kamis 25 April 2019.
Saji menyebutkan bahwa dirinya diminta memeriksa dua ponsel tersebut, terutama akun percakapan WhatsApp Ratna Sarumpaet terkait penyebaran sejumlah foto wajah lebamnya.
Menurut Saji, Ratna Sarumpaet diketahui mengirim foto tersebut ke sejumlah orang, mulai dari karyawannya, Deden, hingga ke Rocky Gerung dan Fadli Zon.
Nanik S Deyang merupakan salah seorang yang menyebarkan foto Ratna di sosial media. Nanik yang pernah menjadi saksi pada persidangan 2 April 2019 membenarkan pernah mengunggah foto Ratna Sarumpaet dengan luka lebam di akun pribadi Facebooknya.
Baca: Nanik S Deyang Bersaksi, Ratna Sarumpaet: Dia Pembohong Jahat
Dalam postingan tersebut Nanik S Deyang menyebutkan jika Ratna Sarumpaet mengalami pemukulan hingga mengalami luka lebam pada wajah. Namun belakangan Ratna mengakui jika pemukulan tersebut bohong belaka, lantaran luka lebam tersebut ternyata disebabkan oleh operasi sedot lemak.