TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur Tri Kurniadi mengatakan ada lima titik Park and Ride atau kantong parkir di perbatasan DKI Jakarta.
Baca: Anies Sediakan Shuttle Bus dari Park and Ride ke Stasiun MRT Lebak Bulus
“Kita punya ide supaya orang-orang Bekasi, Bogor, Tanggerang tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi memarkirkan kendaran di Park and Ride itu, lalu mereka diangkut dengan LRT dan Transjakarta," kata Tri selepas bertemu dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Senin, 29 April 2019.
Rencana pembuatan park and ride itu untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengatakan park and ride di wilayah Jawa Barat rencananya akan dibangun di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Karena hampir 1 juta kendaraan lebih masuk DKI, itu kendaraan dari sekitarnya,” kata dia.
Tahun ini rencananya DED (Detail Engineering Design) ditargetkan rampung. Pembangunannya direncanakan tahun 2020. “Pendanaannya dari pemprov DKI, penyiapan lahan oleh kabupaten/kota masing-masing,” kata Tri.
Tri mengaku belum tahu anggaran untuk membangun masing-masing kantong parkir tersebut. “Tergantung luasan, dan tergantung pembangunannya nanti. Kemarin sih minimal Rp 1 miliar,” kata dia.
Tri mengatakan, pemerintah kabupaten/kota di seputaran DKI sudah bersedia menyediakan lahan park and ride di wilayahnya. Diantaranya ada yang menyiapkan hingga 5 ribu meter persegi lahan pemerintah daerah. “Kita harapkan sebanyak mungkin, (kendaraan yang ditampung) minimal seribu kendaraan satu titik karena memang lahannya luas-luas yang disiapkan kabupaten/kota,” kata dia.
Tri mengatakan, kendati dibiayai oleh DKI, pengelolaan kantong parkir tersebut diserahkan pada masing-masing daerah. Namun, DKI meminta agar tarif parkir tidak mahal. “Harapan kita, tarif parkir jangan mahal-mahal, kalau malah mereka akan nanti akan tetap akan menggunakan kendaraan,” kata dia.
Baca: 3 Park and Ride Siap Saat MRT Jakarta Mulai Komersial, Lokasinya?
Rencana pembangunan park and ride atau kantong parkir tersebut dibahas dalam forum BKPS Jabodetabekjur yang beranggotakan tiga provinsi yakni DKI, Jawa Barat, dan Banten.