Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Park and Ride Bakal Dibangun di 5 Titik Perbatasan DKI

image-gnews
Petugas Unit Pelayan Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyelesaikan pemasangan pintu parkir pembangunan Park and Ride untuk stasiun MRT di Lebak Bulus, Jakarta, 19 Maret 2019. Warga yang akan menggunakan MRT dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di area ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Unit Pelayan Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyelesaikan pemasangan pintu parkir pembangunan Park and Ride untuk stasiun MRT di Lebak Bulus, Jakarta, 19 Maret 2019. Warga yang akan menggunakan MRT dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di area ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur Tri Kurniadi mengatakan ada lima titik Park and Ride atau kantong parkir di perbatasan DKI Jakarta. 

Baca: Anies Sediakan Shuttle Bus dari Park and Ride ke Stasiun MRT Lebak Bulus

“Kita punya ide supaya orang-orang Bekasi, Bogor, Tanggerang tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi memarkirkan kendaran di Park and Ride itu, lalu mereka diangkut dengan LRT dan Transjakarta," kata Tri selepas bertemu dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Senin, 29 April 2019. 

Rencana pembuatan park and ride itu untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengatakan park and ride di wilayah Jawa Barat rencananya akan dibangun di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Karena hampir 1 juta kendaraan lebih masuk DKI, itu kendaraan dari sekitarnya,” kata dia.  

Tahun ini rencananya DED (Detail Engineering Design) ditargetkan rampung. Pembangunannya direncanakan tahun 2020. “Pendanaannya dari pemprov DKI, penyiapan lahan oleh kabupaten/kota masing-masing,” kata Tri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tri mengaku belum tahu anggaran untuk membangun masing-masing kantong parkir tersebut. “Tergantung luasan, dan tergantung pembangunannya nanti. Kemarin sih minimal Rp 1 miliar,” kata dia.

Tri mengatakan, pemerintah kabupaten/kota di seputaran DKI sudah bersedia menyediakan lahan park and ride di wilayahnya. Diantaranya ada yang menyiapkan hingga 5 ribu meter persegi lahan pemerintah daerah. “Kita harapkan sebanyak mungkin, (kendaraan yang ditampung) minimal seribu kendaraan satu titik karena memang lahannya luas-luas yang disiapkan kabupaten/kota,” kata dia.

Tri mengatakan, kendati dibiayai oleh DKI, pengelolaan kantong parkir tersebut diserahkan pada masing-masing daerah. Namun, DKI meminta agar tarif parkir tidak mahal. “Harapan kita, tarif parkir jangan mahal-mahal, kalau malah mereka akan nanti akan tetap akan menggunakan kendaraan,” kata dia.

Baca: 3 Park and Ride Siap Saat MRT Jakarta Mulai Komersial, Lokasinya?

Rencana pembangunan park and ride atau kantong parkir tersebut dibahas dalam forum BKPS Jabodetabekjur yang beranggotakan tiga provinsi yakni DKI, Jawa Barat, dan Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

20 hari lalu

Tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta mencapai Rp. 350 ribu yang viral di media sosial. (Dok. Istimewa)
Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

20 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

27 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

36 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

36 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

38 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

Menteri Sandiaga Uno menyatakan pembentukan kawasan aglomerasi di Jabodetabekjur itu dapat meningkatkan sektor pariwisata.


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

39 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

39 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

Niwono Joga menyebutkan kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan.


Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

41 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

Perpindahan ibu kota ke IKN melahirkan istilah baru untuk Jakarta yang berkaitan dengan daerah aglomerasi yaitu Jabodetabekjur. Apakah itu?