TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Wage Wardana mengakui adanya sejumlah kendala yang membuat dua kecamatan di wilayahnya baru bisa menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu 2019 hari ini, Rabu, 15 Mei 2019. Kedua kecamatan itu adalah Kecamatan Cakung dan Pulogadung.
"Kecamatan Cakung sudah selesai plenonya di tingkat kota jam satu siang tadi," kata Wage saat dihubungi Tempo.
Baca: KPU DKI Targetkan Rekapitulasi Suara Provinsi Rampung Malam Ini
Sore ini, kata Wage, KPU Jakarta Timur sedang menunggu Panitia Pemilihan Kecamatan Pulogadung mengirim logistik mereka untuk diplenokan di tingkat kota. Setelah diplenokan, kata dia, KPU Jakarta Timur bakal langsung membawanya ke pleno tingkat provinsi.
"Kami pastikan malam ini sudah selesai dan bisa langsung diplenokan di tingkat provinsi DKI," kata Wage.
Wage menuturkan kedua kecamatan tersebut paling lambat dalam proses rekapitulasi karena kurang cepatnya mereka melakukan rekap suara sejak awal. Selain itu, masalah lainnya adalah pemahaman penyelenggara dalam melibatkan saksi jika ada penghitungan ulang. "Banyak kesalahan dalam hal pencatatan dan teknis lainnya," ujarnya.
Baca: Rekapitulasi KPU Jaktim Molor: Petugas KPPS Tumbang, Luasnya Area
KPU DKI Jakarta menargetkan merampungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Rabu malam, 15 Mei 2019. Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan hari ini adalah batas perpanjangan waktu rekapitulasi terakhir yang diberikan KPU RI bagi provinsi yang belum menyelesaikan pleno. "Pleno di tingkat DKI tertunda karena Jakarta Timur belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kota," kata dia.
Betty menuturkan semestinya batas waktu rekapitulasi suara terakhir pada Ahad, 12 Mei lalu. Namun, karena banyak provinsi yang belum menyelesaikan pleno, maka KPU RI memperpanjang proses rekapitulasi di tingkat provinsi selama tiga hari.
Selain DKI, provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara adalah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua dan Maluku. "Untuk mempercepat rekapitulasi selesai. Kami turunkan petugas dari KPU provinsi membantu proses rekap di tingkat kota yang belum selesai," kata Betty.