Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei, Tenaga Medis Dompet Dhuafa Dipukul Polisi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Petugas Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan Tempo, sudah puluhan anggota polisi menjadi korban pelemparan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan Tempo, sudah puluhan anggota polisi menjadi korban pelemparan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang relawan lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh polisi saat rusuh 22 Mei di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Para relawan tersebut merupakan tenaga medis yang diutus Dompet Dhuafa untuk membantu korban kerusuhan. 

Baca juga: Cerita Tentang Farhan Meninggal Tertembak di Rumah Rizieq Shihab

"Salah satunya dipukul dan membuat luka sobek di bagian kepala, yang lainnya setelah dikumpulkan juga dipukul, diinjek dipentung," ujar Direktur Program Dompet Dhuafa Bambang Suherman saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Mei 2019. 

Bambang menjelaskan, pemukulan terjadi sekitar pukul 00.16. Saat itu tim medis tengah berkeliling mencari korban kerusuhan, sesampainya di Gereja Theresia mobil ambulans mereka dihentikan oleh polisi berpaian Brigade Mobile (Brimob). 

Polisi lalu menanyakan identitas para relawan itu. Namun, menurut Bambang, komunikasi itu berjalan dalam kondisi yang tak kondusif karena situasi di sekitar lokasi tengah terjadi kerusuhan.

Salah seorang aparat kemudian memukul kaca depan mobil ambulans, lantas meminta yang di dalam mobil untuk turun. Menurut Bambang, di dalam mobil itu terdapat dua orang dokter dan petugas medis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka sudah menyatakan diri dan mobil ambulans yang digunakan pun berlogo Dompet Dhuafa. Namun saat di luar mobil, aparat kepolisian melakukan pemukulan terhadap tim medis. 

"Padahal mereka punya surat tugas, mereka adalah resmi karyawan Dompet Dhuafa. Kendaraan yang digunakan berlogo Dompet Dhuafa," ujar Bambang.

Para tenaga medis yang terluka itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Saat ini, kata Bambang, tim medis sudah keluar dari rumah sakit. 

Baca juga: Massa Kerusuhan 22 Mei di Dekat Bawaslu Mulai Membubarkan Diri

Bambang mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi penganiayaan ini. Pihaknya mengecam tindakan kekerasan dari aparat keamanan dalam rusuh 22 Mei itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

10 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya