TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bersorban hijau yang megucapkan ancam bunuh Jokowi dalam sebuah video yang viral. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi baru menangkap satu dari dua orang yang ada di dalam video tersebut.
Baca juga: Video Terduga Aparat Berseragam Pukuli Anak, Ini Kata Imam Masjid
“Ya, baru satu yang tertangkap, yang pakai sorban hijau,” ujar Argo lewat pesan pendek, Jumat, 24 Mei 2019. Argo belum menjelaskan secara detil identitas pria tersebut. Namun, berdasarkan video berdurasi 29 detik, terlihat dua orang tengah berjalan sambil melontarkan umpatan kepada Jokowi.
“Heh, Jokowi, ketemu kau sama saya, saya bunuh kau!,” ujar pria bersorban hijau. Adapun orang yang memakai jaket kulit berwarna hitam berselendang berwarna merah. Ia terlihat hanya merekam sembari pria bersorban hijau terus mengumpat.
“Kau dan antek-antek Wiranto, kaum jahanam! Bangsat kau! Pengkhianat kau!” ujar pria bersorban hijau.
Sebelumnya ketua relawan Jokowi yang tergabung dalam organisasi Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi, melaporkan video itu ke Polda Metro Jaya. Laporan Suhadi teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 22 Mei 2019.
Baca juga: Ancaman Penggal Jokowi, Kuasa Hukum: Spontan dan Bukan Makar
Terlapor ancam bunuh Jokowi dalam surat itu disebut masih dalam penyelidikan. Adapun sangkaan dalam laporan Suhadi adalah Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dengan tuduhan makar dan atau permufakatan jahat.