Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pria bersorban hijau yang viral di media sosial lantaran mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dalam tangkapan layar dari video. Foto: Dokumentasi Twitter
Pria bersorban hijau yang viral di media sosial lantaran mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dalam tangkapan layar dari video. Foto: Dokumentasi Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bersorban hijau yang megucapkan ancam bunuh Jokowi dalam sebuah video yang viral. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi baru menangkap satu dari dua orang yang ada di dalam video tersebut.

Baca juga: Video Terduga Aparat Berseragam Pukuli Anak, Ini Kata Imam Masjid

“Ya, baru satu yang tertangkap, yang pakai sorban hijau,” ujar Argo lewat pesan pendek, Jumat, 24 Mei 2019. Argo belum menjelaskan secara detil identitas pria tersebut. Namun, berdasarkan video berdurasi 29 detik, terlihat dua orang tengah berjalan sambil melontarkan umpatan kepada Jokowi.

“Heh, Jokowi, ketemu kau sama saya, saya bunuh kau!,” ujar pria bersorban hijau. Adapun orang yang memakai jaket kulit berwarna hitam berselendang berwarna merah. Ia terlihat hanya merekam sembari pria bersorban hijau terus mengumpat.

“Kau dan antek-antek Wiranto, kaum jahanam! Bangsat kau! Pengkhianat kau!” ujar pria bersorban hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya ketua relawan Jokowi yang tergabung dalam organisasi Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi, melaporkan video itu ke Polda Metro Jaya. Laporan Suhadi teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 22 Mei 2019.

Baca juga: Ancaman Penggal Jokowi, Kuasa Hukum: Spontan dan Bukan Makar

Terlapor ancam bunuh Jokowi dalam surat itu disebut masih dalam penyelidikan. Adapun sangkaan dalam laporan Suhadi adalah Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dengan tuduhan makar dan atau permufakatan jahat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

1 jam lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online. Diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.


Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

3 jam lalu

Polisi mengevakuasi truk kontainer yang mengalami kecelakaan dan menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Polres Metro Tangerang
Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

Polres Metro Tangerang menyatakan pengemudi truk ugal-ugalan bukan sopir, hanya seorang kernet.


Truk Ugal-Ugalan di Tangerang, Polisi Lacak Perusahaan Pengirim dan Penerima Barang

4 jam lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Truk Ugal-Ugalan di Tangerang, Polisi Lacak Perusahaan Pengirim dan Penerima Barang

Polisi masih terus mendalami perisstiwa truk ugal-ugalan di Kota Tangerang pada Kamis kemarin.


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

12 jam lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

21 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

2 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.