TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada perkembangan soal rencana melepaskan saham DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Usai memimpin pemusnahan minuman keras ilegal hari ini, Anies merasa ironis dengan investasi di Delta.
"Ironis, satu sisi kita memusnahkan minuman keras, di sisi lain kita memiliki saham di bidang perminuman-kerasan," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.
Baca: Anies Mau Jual Saham Bir, Ini Besar Dividen yang Diterima DKI
Anies mengatakan dirinya sudah membicarakan ihwal rencana pelepasan saham ini dengan DPRD DKI. Dia berharap anggota dewan segera merapatkan surat permohonan persetujuan jual saham yang sudah diajukan ke Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
Namun Anies enggan merinci bagaimana komunikasinya dengan anggota dewan. "Sudah nantilah, enggak usah diceritakan prosesnya," kata dia.
Anies sudah dua kali melayangkan surat permohonan persetujuan jual saham PT Delta kepada Prasetyo. Surat pertama diajukan pada 31 Januari 2019. DPRD tak menggubris surat tersebut.
Baca: Anies Larang Satpol PP Jual Miras Sitaan: Itu Soal Harga Diri
Alhasil, Anies kembali mengirimkan surat permohonan bernomor 479/1.822 tertanggal 16 Mei 2019. Hal itu mengingat pelepasan saham perusahaan bir guna mengoptimalisasi sumber daya atau aset.
Menurut Anies, optimalisasi sumber daya atau aset dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta. "Mohon kiranya dapat diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," demikian bunyi surat itu.
Hari ini, 18.174 botol minuman keras ilegal dimusnahkan. Anies mengemudikan kendaraan alat berat untuk menghancurkan sejumlah botol. Sementara itu, pemerintah DKI tercatat memiliki 210,2 juta saham atau 26,25 persen di PT Delta per 25 Februari 2019. Anies hendak melepas saham lantaran dirasa tak bermanfaat bagi publik.