TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja alias kunker ke dua provinsi. Ketua Pansus Mohamad Sangaji menyatakan kunker tersebut bisa memberikan gambaran kepada DPRD DKI dalam menjalani proses pemilihan wagub, salah satunya merumuskan tata tertib.
"Dengan dua provinsi yang sama menjadi masukan dalam proses perumusan tata tertib," kata Sangaji saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Mei 2019.
Baca: Pansus Targetkan Wagub DKI Jakarta Terpilih Agustus 2019
Anggota pansus telah mendapat rekomendasi dari DPRD Riau pekan lalu. Namun Sangaji tak merinci hasil kunker di Provinsi Riau.
Menurut Sangaji, kunker kedua akan dilaksanakan pekan ini ke Kepulauan Riau. Anggota dewan memutuskan kunker ke dua provinsi itu lantaran pemda di sana pernah mengalami kekosongan wagub seperti yang dialami pemerintah DKI saat ini.
Sangaji meyakini Jakarta akan menetapkan pengganti eks Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno sebelum masa jabatan DPRD 2014-2019 berakhir. "Sebagai ketua pansus, saya akan upayakan dalam waktu dekat kita sudah punya wakil gubernur yang baru," ujarnya.
Baca: Molornya Wagub DKI, Kemendagri Minta DPRD DKI Tiru Jambi dan Riau
PKS dan Gerindra selaku partai pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengusung dua orang dalam bursa calon wagub. Nama keduanya telah diserahkan ke DPRD DKI. Mereka adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Keduanya politikus PKS.
Saat ini, anggota dewan sudah membentuk pansus yang diketuai Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD Mohamad Sangaji. Pansus bertugas membentuk panlih dan tata tertib pemilihan wagub DKI. Sementara teknis pemilihan bakal dijalankan oleh panlih.
Proses terakhir adalah memilih kedua calon dalam rapat paripurna dewan dengan sistem voting. Rapat paripurna baru berjalan jika dihadiri dua per tiga dari 106 anggota DPRD alias kuorum. Sementara wagub DKI terpilih harus mendapat suara sah 50+1.