TEMPO.CO, Jakarta -Polisi memberikan tips untuk mencegah tindak kejahatan di rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran menjadi titik rawan kejahatan.
"Jadi kami ingatkan kepada warga Jakarta yang mudik untuk memperhatikan hal sekecil apapun untuk mencegah kejahatan," kata Indra di Komplek Deplu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Juni 2019.
Baca juga : Tips Mudik Aman dan Nyaman Memakai Skuter Vespa
Bagi warga yang mudik, Indra menyarankan agar tidak meninggalkan barang berharga seperti perhiasan di dalam rumah yang ditinggalkan. Pemudik juga harus memberitahu kepada ketua RT atau petugas keamanan lingkungan jika rumah akan ditinggal dalam waktu lama.
Selain itu, pemudik juga diimbau menitipkan kendaraannya yang ditinggal mudik di instansi pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kantor walikota.
"Kantor pemerintahan di Jakarta menerima jasa penitipan kendaraan gratis ke pemudik,' ujarnya.
Sedangkan, untuk memaksimalkan pengawasan, Indra menyarankan agar pemilik rumah memasang kamera pengintai (CCTV). "Fungsi CCTV ini mempengaruhi psikologis pencuri. Kalau ada CCTV mereka akan lebih takut melakukan kejahatan karena langsung terawasi."
Selain itu, pemudik juga harus memperhatikan seluruh perlengkapan elektronik yang ada di rumah. Sebabnya, perangkat elektronik dan kelistrikan bisa memicu kebakaran saat rumah ditinggal mudik. "Jadi harus dilepas semua peralatan elektroniknya. Pastikan tidak ada yang terhubung listrik," ujarnya.
Baca juga :
Mudik Lebaran, Ini Satgas Polres Jaksel Buat Cegah Aksi Maling Rumah Kosong
Pemudik juga mesti memastikan bahwa kompor yang ditinggalkan aman. Menurut dia, kompor masak juga bisa menyebabkan kebakaran rumah saat ditinggal mudik.
"Jadi selain kejahatan sebenarnya kerawanan rumah saat ditinggal mudik adalah potensi kebakaran. Saran kami hal sekecil apapun harus diperhatikan," ucapnya.