Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tilang Elektronik, Polisi: Pemalsu Juga Kena Pasal Pidana

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Sistem tilang elektronik (E-TLE) dan integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) diluncurkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Sistem tilang elektronik (E-TLE) dan integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) diluncurkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan pemalsu plat nomor Toyota Yaris B 1826 UOR, yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik, tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas.

Namun, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut juga melanggar tindak pidana dengan menggandakan plat nomor tersebut yang kepergok kamera tilang elektronik.

"Pelaku telah melakukan tindak pidana juga karena menggunakan nomor uang tidak sesuai dengan identitas kendaraannya," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir saat dihubungi, Sabtu, 27 Juli 2019.

Netizen bernama Radityo Utomo mengugkapkan adanya pemalsuan tersebut di akun Twitternya @rdtyou, pada Jumat, 26 Juli 2019. Ia pun meminta agar polisi segera menindak pemilik mobil yang memalsukan plat nomor Toyota Yaris-nya B 1826 UOR, tahun 2012.

"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasir menjelaskan pelaku akan dijerat pasal pidana di KUHP karena melakukan pemalsuan dan mengambil hak orang lain. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kata dia, bakal menyerahkan penyelidikan tindak pidana tersebut ke Direktorat Kriminal Umum. "Sebab, pidananya masuk pidana umum," ujarnya.

Sedangkan, Dirlantas Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti sesuai aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ada di Undang-Undang Lalu Lintas. Sebab, ada aturan terkait dengan standar besar, jenis huruf dan spesifikasi nomor kendaraan.

Dalam pelanggaran yang terekam tilang elektronik tersebut, Nasir memastikan tidak ada kesalahan sistem. Mobil Yaris yang menggunakan plat nomor palsu tersebut terekam kamera tilang elektronik di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 18 Juli lalu.

"Yang harus disampaikan ini bukan salah sistem (di tilang elektronik). Ini ada pemilik kendaraan yang memalsukan nomor polisinya. Bukan human eror dalam penindakannya juga," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

22 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

25 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

26 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

27 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.


H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

28 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.


Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

28 hari lalu

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di depan akses masuk Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Penutupan sementara itu untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik di arus pertemuan Jalan Layang MBZ dengan Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).


H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

33 hari lalu

Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.