Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Bulan Dibui, Aktor dan Politikus PAN Mandala Shoji Bebas

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Mandala Shoji didampingi oleh istrinya, Maridha Deanova Safriana saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Ia menyerahkan diri setelah sempat buron selama dua pekan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mandala Shoji didampingi oleh istrinya, Maridha Deanova Safriana saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Ia menyerahkan diri setelah sempat buron selama dua pekan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor dan politikus terpidana kasus pelanggaran kampanye, Mandala Shoji, telah bebas dari hukuman dan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, pada Rabu, 7 Agustus 2019.

Kuasa hukum Mandala, Muhammad Rullyandi membenarkan bebasnya Mandala Shoji. "Kalau dari jadwalnya memang pas. Dia kan divonis enam bulan," kata Rullyandi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Walau begitu, Rullyandi mengatakan, belum bertemu langsung dengan Mandala. Ia juga belum berkomunikasi langsung karena nomor telepon Mandala sudah diganti. "Mungkin masih sibuk kali, namanya juga baru keluar dari penjara," ujar Rullyandi.

Mandala yang sempat menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dua kali divonis bersalah atas kasus pelanggaran aturan kampanye. Jika dikalkulasikan, Mandala mendekam enam bulan bui.

Vonis pertama diterima Mandala dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018. Dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan. Dia mengajukan banding atas putusan ini, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kemudian, Mandala kembali divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Hukuman penjara dan besaran dendanya sama dengan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula saat Mandala dan Lucky bertatap muka dengan warga di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Dalam kunjungan itu, keduanya didampingi oleh tim sukses yakni Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim. Anggota tim sukses tersebut lantas memberikan kupon umrah yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye.

Atas dasar itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memperkarakan lantara Mandala membagikan kupon berhadiah yang akan diundi kepada warga yang ditemuinya di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Ahad pagi, 11 November 2018.

Kupon tersebut menjanjikan hadiah umrah bagi warga yang beruntung jika nomor undiannya terpilih. Bahkan, ada doorprize lainnya jika Manda Shoji terpilih.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spanduk Prabowo - Erick Bertebaran, Begini Komentar Elit Partai di Depok

1 jam lalu

Spanduk Prabowo-Erick Thohir terpasang di Jalan Raya Tanah Baru Beji, Depok, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Spanduk Prabowo - Erick Bertebaran, Begini Komentar Elit Partai di Depok

Spanduk Prabowo - Erick itu terlihat di Jalan Siliwangi dan Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas serta di Jalan M. Kahfi Kecamatan Beji.


Adakah Sanksi PDIP untuk Jokowi Setelah Kaesang ke PSI? Istri Gubernur Maluku Hengkang dari PDIP, Murad Ismail Langsung Didepak

1 hari lalu

Gaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat naik delman bersama anak bungsunya, Kaesang Pangarep ketika berlibur di Yogyakarta. Jokowi memilih gaya santai dengan mengenakan kaos merah maroon saat berkeliling di kawasan Malioboro. Foto: Biro Pers Setpres
Adakah Sanksi PDIP untuk Jokowi Setelah Kaesang ke PSI? Istri Gubernur Maluku Hengkang dari PDIP, Murad Ismail Langsung Didepak

Apakah ada sanksi untuk Jokowi dari PDIP, setelah Kaesang masuk PSI? Istri Gubernur Maluku hengkang dari PDIP, Murad Ismail langsung dicopot.


Mengenal Jake Gyllenhaal, Aktor yang Tak Jadi Kebagian Peran Bruce Wayne Batman Begins

1 hari lalu

Jake Gyllenhaal. REUTERs
Mengenal Jake Gyllenhaal, Aktor yang Tak Jadi Kebagian Peran Bruce Wayne Batman Begins

Jake Gyllenhaal pernah masuk dalam deretan nama-nama terkenal yang menjadi pemeran Bruce Wayne dalam film Batman Begins (2005)


Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai, Bagaimana dengan Kaesang Gabung PSI?

3 hari lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai, Bagaimana dengan Kaesang Gabung PSI?

Mei lalu, Gubernur Maluku Murad Ismail didepak dari PDI karena istrinya menjadi caleg DPR dari PAN. Apa sanksi bagi Jokowi jika Kaesang gabung PSI?


Rowoon Hengkang dari SF9, Simak Profil Singkat Para Anggota Grup K-Pop Itu

4 hari lalu

SF9. Foto : MTV
Rowoon Hengkang dari SF9, Simak Profil Singkat Para Anggota Grup K-Pop Itu

Rowoon telah memastikan hengkang dari grup K-Pop SF9


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

5 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


2 Aktor Senior Korea Meninggal di Hari yang Sama, Byun Hee Bong dan Noh Young Guk

7 hari lalu

Aktor senior Korea Selatan yang meninggal pada Senin, 18 September 2023, Byun Hee Bong dan Noh Young Guk. Foto: Koreaboo/SPOTV News
2 Aktor Senior Korea Meninggal di Hari yang Sama, Byun Hee Bong dan Noh Young Guk

Aktor senior Korea Selatan, Byun Hee Bong meninggal setelah berjuang melawan kanker, sementara Noh Young Guk mengalami serangan jantung.


Aktor Billy Miller Meninggal 2 Hari Sebelum Hari Ulang Tahunnya yang ke-44

8 hari lalu

Aktor Billy Miller. (Instagram/@billymiller4life)
Aktor Billy Miller Meninggal 2 Hari Sebelum Hari Ulang Tahunnya yang ke-44

Menurut pernyataan dari manajernya, Billy Miller sedang berjuang melawan manik depresi ketika dia meninggal.


Segini Presidential Threshold Koalisi Indonesia Maju Setelah Demokrat Dukung Prabowo Subianto

8 hari lalu

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY bersama dengan Ketua Umum Gerindra sekaligus Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam agenda Deklarasi dukungan ke KIM di Hambalang, Bogor, Ahad, 17 September 2023./ Foto Istimewa
Segini Presidential Threshold Koalisi Indonesia Maju Setelah Demokrat Dukung Prabowo Subianto

Setelah hengkang dari Koalisi Perubahan, Partai Demokrat kini berlabuh ke Koalisi Indonesia Maju, mendukung Prabowo Subianto. Segini kekuatannya.


Wasekjen PAN Sebut Pertemuan Koalisi Pendukung Prabowo Sore Ini Akan Dihadiri Demokrat

8 hari lalu

Logo Partai Demokrat
Wasekjen PAN Sebut Pertemuan Koalisi Pendukung Prabowo Sore Ini Akan Dihadiri Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Fikri Yasin mengatakan mengonfirmasi Demokrat akan hadir dalam pertemuan anggota koalisi pendukung Prabowo