TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi akan membangun sekolah khusus untuk penyandang disabilitas di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, persis di belakang Kantor Polres Metro Bekasi Kota. Dana yang digelontorkan untuk pembangunan proyek sekolah itu sebesar Rp 4,8 miliar dari APBD 2019.
"Di lokasi itu sudah ada bangunan sekolah dasar, sehingga direhab total untuk dijadikan sekolah khusus disabilitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Rabu, 13 Agustus 2019.
Menurut Ina, gedung baru tersebut bisa mulai efektif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar bagi siswa difabel pada tahun depan. Pemerintah, kata dia, bakal mengebut penyediaan sarana dan prasarana tahun ini. "Di sekolah itu nantinya ada jenjang SD dan SMP," kata dia.
Adapun pengelolaannya, kata Ina, sepenuhnya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi hanya menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. "Mudah-mudahan bisa menampung siswa penyandang disabilitas yang ada di Kota Bekasi," ujarnya.
Sejauh ini, kata Ina, belum ada sekolah khusus disabilitas di Kota Bekasi. Beberapa orang tua siswa disabilitas menyekolahkan anaknya di sejumlah sekolah inklusi. Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, para penyandang disabilitas mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Salah satu orang tua siswa penyandang disabilitas, Teresia menyambut baik rencana pemerintah membangun sekolah inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Menurut dia, sekolah khusus tersebut sangat dibutuhkan. "Paling utama adalah tenaga pendidik yang kompeten, serius mendidik anak berkebutuhan khusus," kata warga Bekasi Selatan ini.