TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan pemerintah tidak akan menghentikan pembangunan Jakarta International Stadium, meski lahan tersebut masih disengketakan PT Buana Permata Hijau. Direktur proyek pembangunan JIS, Iwan Takwin, mengatakan proyek pembangunan bakal tetap dilanjutkan berdasarkan peraturan gubernur DKI ihwal pembangunan stadion tersebut.
"Gubernur memerintah tetap jalan. Ya kami tetap melakukan prosesnya," kata Iwan di rumah makan kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2019.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai lahan taman BMW yang akan menjadi lokasi pembangunan stadion JIS. Atas adanya putusan tersebut, PT Buana menilai DKI tak berhak atas penggunaan lahan di sana.
Iwan menuturkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan FIFA soal standarisasi stadion ini. Menurut dia, FIFA akan memonitor langsung pembangunan stadion ini agar memiliki standar internasional.
"Accessor yang diutus FIFA sudah datang ke sini melakukan sosialisasi bagaimana stadion standar FIFA."
Ia menambahkan fasilitas atau kelengkapan material proyek ini juga telah dimonitor oleh FIFA. Bahkan, ukuran atau besaran ruang hingg titik-titik akses pintu masuknya juga telah memenuhi standar FIFA.
Kemudian, hal lainnya adalah akses vertikal tangga yang ditempuh penonton saat keluar masuk lapangan hingga di dalam bersih dari pengunjung pun telah dihitung.
"Berapa menit maksimum itu sudah disampaikan FIFA, dan itu kami sudah tuangkan."
Dia menegaskan tidak akan menghentikan pembangunan atas dasar perintah gubernur tersebut. Bahkan, Jakpro akan mempercepat akselerasi pembangunan. Saat ini, tiga kontraktor yang akan membangun proyek senilai Rp 4,080 triliun itu telah terpilih.
Ketiga kontraktor plat merah yang telah memenangkan proyek pembangunan JIS dari Jakpro itu adalah Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP. Iwan menyatakan proyek ini akan dimulai bulan depan dan targetnya selesai pada 2021.