TEMPO.CO, Jakarta - Tanggul jebol di Kali Bekasi di Jalan Cipendawa, Kota Bekasi akan segera diperbaiki. Pemerintah pusat yang memiliki kewenangan atas sungai itu telah menyelesaikan proses tender proyek tersebut.
"Sudah dilakukan persiapan pengerjaan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Kota Bekasi, Yudianto di Bekasi, Kamis, 5 September 2019.
Menurut dia, perbaikan tanggul rusak sepanjang lebih dari 100 meter tersebut ditanggung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp 15 miliar. "Target selesai akhir tahun," kata Yudianto.
Tanggul di Jalan Cipendawa rusak sejak dua tahun lalu. Kerusakan semakin parah karena tak kunjung diperbaiki. Walhasil, air sungai menggerus badan jalan hingga separuhnya. Akibatnya jalur dari Cipendawa menuju ke Jatiasih ditutup.
Selama dua tahun, tanggul tak bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah karena sungai itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan BBWSCC tak bisa langsung turun tangan karena tanggul yang ambles merupakan aset pemerintah daerah sehingga aset itu harus dihapuskan lebih dulu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, perbaikan tanggul di Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu itu akan menggunakan sistem tanggul ganda. Di bagian dasar, tanggul dibuat untuk menahan arus sehingga dibuat seperti anak tangga.
"Konstruksi harus benar-benar kuat, karena di titik itu merupakan tikungan, sehingga arusnya sangat deras," ujar Arief.
Selama tanggul jebol, akses ke Jatiasih dari Bantargebang terpaksa ditutup sebagian sehingga menyebabkan kemacetan. Jembatan Kali Bekasi di Jalan Cipendawa itu dibangun menggunakan bantuan DKI. "Setelah selesai diperbaiki, lalu lintas di sana akan normal kembali," ujar Arief.
ADI WARSONO