TEMPO.CO, Jakarta - Pemotongan kabel serat optik Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) di Jalan Cikini Raya dikeluhkan para pelaku usaha di kawasan itu. Salah satu pelaku usaha yang terdampak adalah jasa digital printing PD Indah Jaya.
Pemilik PD Indah Jaya Rendi Kusnadi mengatakan pemutusan kabel tersebut berdampak langsung terhadap usahanya karena putusnya sambungan internet.
"Satu provider yang saya gunakan sudah mati sejak satu bulan lalu," kata Rendi saat ditemui di tempat usahanya, Selasa, 10 September 2019.
Ia menuturkan berlangganan pada dua internet provider, yakni My Republik dan Biznet. Adapun jaringan yang mati total sejak sebulan lalu ada provider dari My Republik.
Sedangkan, jaringan provider Biznet hanya mati selama empat hari sejak Jumat pekan kemarin. "Biznet hari ini sudah bisa kembali."
Rendi menuturkan putusnya jaringan internet tersebut telah diutarakan langsung ke provider langganannya. Pihak My Republik, kata dia, tidak bisa melakukan apa-apa. "Mereka bilang kabel mereka diputus. Tunggu pembangunan trotoar selesai."
Dampak dari kerugian itu, kata dia, My Republik menjanjikan akan membebaskan biaya internet selama sebulan.
"Memang matinya pertengahan."
Selain itu, kerugian juga dideranya karena beberapa mesin pembayaran EDC tidak bisa digunakan. Belum lagi, kata dia, banyak orderan pelanggannya yang melalui email terkendala.
"Deadline percetakan kami juga terganggu. Bahkan, bahkan ada yang membatalkan orderan karena kami tidak penuhi deadline."
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Muhammad Arif Angga berujar bakal melapor ke Ombudsman Indonesia soal pemutusan kabel serat optik milik operator APJATEL di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Dia juga mengancam menempuh langkah hukum apabila pemerintah DKI, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan tak merespons somasi APJATEL.
"Kalau memang tidak mendapatkan feedback yang seharusnya kami mungkin akan coba langkah hukum selanjutnya, bisa pidana atau apa karena itu melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999," kata Arif saat konferensi pers di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
Pemutusan kabel serat optik tersebut merupakan imbas dari revitalisasi trotoar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada Apjatel untuk memindahkan perangkat mereka yang terimbas proyek tersebut.
Namun sejumlah anggota Apjatel disebut terus menunda memindah kabel serat optik mereka hingga akhirnya terkena pemotongan.