TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah karyawan swasta maupun PNS di Jakarta mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional hari ini, Rabu, 2 Oktober 2019.
"Hari ini saya pakai baju batik, ikut serta meramaikan peringatan Hari Batik Nasional," ujar seorang karyawan swasta, Rini, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, batik perlu dihargai sebagai warisan budaya dunia.
Sejumlah pegawai di sejumlah kantor kementerian juga tampak berbaju batik. Bahkan beberapa mahasiswa di kampus Universitas Tarumanagara memakai baju batik pada hari ini.
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran mengenai pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.
Kemendagri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada hari ini.
Peringatan hari batik tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional. Hari Batik ini bertujuan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.*