Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perubahan Terduga Teroris di Cengkareng, Ini Catatan Keluarga

image-gnews
Rumah terduga teroris, Taufik Hidayat, di RT/RW 001/005 Jalan Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 12 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana
Rumah terduga teroris, Taufik Hidayat, di RT/RW 001/005 Jalan Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 12 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Cengkareng, Jakarta Barat, Taufik Hidayat, diamati keluarganya berubah perilaku sejak dua tahun lalu. Saat itu, keluarga menyebut Taufik bergabung dalam sebuah perkumpulan dan sibuk mencatat rangkuman buku tebal tentang Imam Mahdi.

"Ada yang aneh dia baca gituan jadi melawan orang tua. Dulu waktu ada emaknya enggak gitu," kata Hilmy Salim, adik Taufik, saat ditemui di rumahnya, RT/RW 1/5 di Jalan Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 12 Oktober 2019.

Menurut Hilmy, si sulung memang dekat dengan ibunda. Sejak sang ibunda meninggal tiga tahun lalu, Hilmy menceritakan, Taufik mulai bergabung dengan perkumpulan dan merangkum catatan itu. Hilmy tak mengetahui rinci apa yang didiskusikan dalam perkumpulan tersebut, apalagi tujuan Taufik merangkum catatan Imam Mahdi.

Menurut laki-laki 17 tahun ini, Taufik pendiam dan jarang bercerita dengan anggota keluarga yang lain. Hilmy sendiri hanya tahu Taufik rajin pergi ke Bekasi seminggu sekali. "Enggak tahu ngapain. Saya sudah nanya, katanya main aja sama temen nongkrong," ujar Hilmy.

Hilmy melanjutkan, perlakuan Taufik ke keluarga pun berubah. Dia kerap tak mendengarkan nasihat sang ayah. Bahkan, Taufik mengabaikan perkataan ayahnya untuk menyingkirkan bendera, topi, dan ikat kepala ISIS yang telah disimpan sejak 2016.

"Bapak sudah tahu bendera, buku. Sudah dibilangin dari lama suruh buang tapi enggak mau dengar, bandel anaknya keras. Disimpen saja akhirnya ketahuan," ucap Hilmy.

Taufik adalah satu dari 24 terduga teroris yang ditangkap polisi di berbagai daerah selama rentang waktu 23 September-11 Oktober 2019. Polisi kembali ke rumah Taufik pada Jumat 11 Oktober untuk penggeledahan dan mendapati barang-barang yang disebutkan Hilmy itu. Selain itu ikut disita sebuah pisau lipat dalam tas selempang.

Polisi menduga, pemuda 20 tahun itu terlibat dalam kelompok yang mendukung ISIS atau Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Tak hanya itu, Taufik juga diduga mengetahui rencana aksi amaliyah atau serangan teror kelompok JAD Bekasi pimpinan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.

Pasangan suami istri tersangka pelaku penyerangan terhadap Menteri Kooordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober lalu adalah anggota kelompok yang sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

3 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.