TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kelompok Abdul Basith, dosen IPB yang kini dinonaktifkan sementara, bukan hanya merancang peledakan bom-bom ikan membonceng aksi Mujahid 212, 28 September 2019. Kelompok ini ternyata yang berada di balik penggunaan bom-bom molotov dalam demo rusuh di DPR RI 24 September lalu.
Polisi membeberkan seluruh plot dan aksi yang sudah dilakukan tersebut dalam jumpa pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Oktober 2019. Seluruh kronologis dibeberkan untuk tujuan kekacauan dan pembakaran yang bisa menggagalkan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
"Ini berawal dari adanya pertemuan atau rapat atau permufakatan beberapa orang tanggal 20 September 2019 di rumahnya SN di daerah Ciputat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono yang menyampaikan keterangan dalam konferensi pers tersebut.
Dalam pertemuan itu, hadir beberapa tersangka, yakni SS, SN, SO, OK, YD, dan Abdul Basith. Dalam rapat itu, Argo menambahkan, disepakati untuk membuat insiden yang mendompleng demonstrasi mahasiswa di DPR RI pada 24 September.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith sekaligus 19 tersangka yang lain atas kasus kepemilikan bom molotov yang digunakan untuk aksi Mujahit 212, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Petugas memperlihatkan barang bukti berupa botol yang berisi bubuk peledak. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
"Di sana juga sudah ada pembagian-pembagian di dalam rencana itu, siapa saja yang mencari eksekutor dan ada juga yang pinter buat bom, ada juga mencari koordinator massa terutama mahasiswa," kata Argo.
Pada 23 September, tersangka YD dan Abdul Basith mulai merakit bom molotov. Dalam perakitan bom molotov ini, tiga tersangka lain yakni EF, AH, dan UN terlibat dalam pendanaan sebesar Rp 800 ribu.