TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Kota Tangerang Komisaris besar Sabilul Alif terpilih di antara ajudan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pelantikan presiden dan wapres terpilih pada Minggu 20 Oktober 2019 sekaligus menandakan masa tugas baru untuk Sabilul yang selama ini dikenal sebagai polisi santri itu.
"Alhamdulillah, mohon doa agar selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier," kata Sabilul kepada Tempo, Minggu.
Sabilul terpilih setelah melampaui serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lain. Dia menjalani mulai dari tes kesehatan fisik dan jiwa, tes psikologi, security clearance, kompetensi bahasa, hingga wawancara performa.
Hasilnya, Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ajudan Istri Presiden Republik Indonesia, dan Ajudan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia untuk Sabilul.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengungkapkan, surat keputusan itu ditandatangani dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Sehingga pada tanggal 20 Oktober 2019, saat Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, "Pak Sabilul sudah mulai melaksanakan tugasnya mendampingi RI-2."
Dalam catatan Polda Banten, Edy menyebutkan, sejumlah inovasi yang dilakukan Sabilul selama memimpin Polres Kota Tangerang. Diantaranya adalah yang membuat Sabilul dikenal sebagai polisi santri, yakni menginisiasi wakaf 1000 kitab kuning untuk para santri pada peringatan Hari Santri 2017.
Predikat polisi santri, kata Edy, karena rajinnya Sabilul membangun komunikasi dengan kalangan ulama dan komunitas pondok pesantren. Hal itu tak lepas dari latar belakang pendidikan Sabilul yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren.
"Begitu dekat dengan santri maka masyarakat menjuluki polisi santri," kata Edy.