TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mengatakan kelanjutan pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI Jakarta menunggu pembentukan pantia pemilihan.
Hal tersebut disampaikan Suhaimi pasca DPRD DKI Jakarta mengesahkan alat kelengkapan dewan atau AKD. "AKD baru diumumkan, wagub berarti nunggu dibentuknya Panlih," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2019.
Suhaimi menyebutkan sebelum pembentukan panitia pemilihan, DPRD DKI harus mengesahkan terlebih dulu tata tertib pemilihan wagub yang telah disusun oleh panitia khusus sebelumnya.
Menurut Suhaimi, jika pantia pemilihan sudah dibentuk, secara umum panitia tersebut akan melanjutkan tugas dari panitia khusus yang telah bertugas sebelumnya.
Setelah itu, kata Suahaimi, panitia pemilihan akan mendata secara administratif kepada dua nama yang diajukan sebagai wagub oleh PKS bersama Gerindra. Dua nama itu adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Menurut Suhaimi, setelah proses administrasi, baru dua nama itu dinyatakan sebagai calon wagub definitif. Saat itu, kata dia, Ahmad Syaikhu yang kini sebagai anggota DPR RI diminta untuk memilih antara wagub atau anggota tetap sebagai dewan.
"Sekarang belum calon definitif. Artinya kalau definitif itu ketika sudah diverifikasi, maka kemudian diminta untuk memilih yang mana, sana atau sini," kata Suhaimi.
Suhaimi menyebutkan bahwa pemilihan wagub DKI akan selesai sebelum tahun 2019 berakhir. "Mudah-mudahan selesai," ujarnya.
Pembahasan wagub DKI sempat terhenti dengan pergantian anggota baru DPRD. Kursi Wakil Gubernur DKI telah kosong setahun lebih setelah Sandiaga Uno mundur dari posisinya karena maju mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019.