TEMPO.CO, Jakarta -DPRD DKI Jakarta telah menyepakati jadwal pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 Jakarta.
Jadwal pembahasan disusun secara maraton hingga akhir November."Ya akan dibahas secara maraton," ujar Pimpinan Badan Musyawarah, Abdurahman Suhaimi di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2019.
Suhaimi menyebutkan besok DPRD DKI telah menjadwalkan pembahasan KUA PPAS di Badan Anggaran bersama Pemerintah DKI. Setelah itu pekan depan Senin 28 Oktober - Rabu 30 Oktober KUA PASS bakal dibahas dalam rapat per komisi bersama SKPD.
Sehari setelah itu lanjut Suhaimi pada 31 Oktober - 1 November KUA PPAS dibahas dalam rapat Badan Anggaran bersama pimpinan komisi. Kemudian KUA PPAS bakal dibahas is untuk disetujui dalam rapat pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran dan Komisi.
Suhaimi menyebutkan pada 5 November KUA PPAS bakal disahkan oleh DPRD dalam rapat paripurna dengan Pemerintah DKI. "Untuk rapat paripurna dijadwalkan tanggal 5 November," ujarnya.
Suhaimi mengatakan meski pembahasan dilakukan secara maraton DPRD DKI memastikan KUA PPAS 2020 akan tetap efektif dan berkualitas. "Akan efektif dan berkualitas," ujarnya.