TEMPO.CO, Jakarta - Oktober 2019 kelabu bagi satu pembantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra Satria Wirawan. Di antara heboh rencana anggaran 2020 dan penganggarannya, dia mengumumkan pengunduran diri.
Alasan yang diungkap adalah pemerintah DKI membutuhkan kinerja yang lebih baik. "Saya mengajukan pengunduran diri supaya akselerasi Bappeda akan lebih ditingkatkan," katanya di Balai kota DKI, Jumat 1 November 2019.
Heboh itu sendiri diawali dengan terungkapnya kenaikan plafon anggaran untuk tim pembantu gubernur yakni Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan tahun depan. Penjelasan Mahendra tak senada dengan pernyataan sang gubernur, Anies Baswedan.
Pernyataan terakhir Mahendra sebelum pengunduran diri adalah tentang tudingan kebocoran pada sistem e-budgeting DKI. Ini terkait anggaran janggal tentang pembelian lem hingga Rp82 miliar yang mengundang kontroversi. Berikut ini perjalanan pernyataan Mahendra,
3 Oktober 2019
Anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana mempertanyakan peningkatan anggaran TGUPP dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran TGUPP naik Rp 7,5 miliar dari Rp 18,99 miliar pada APBD 2019, menjadi Rp 26,5 miliar.
Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra mengatakan penambahan anggaran bagi TGUPP itu diperlukan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP. Contohnya, saat ini ada anggota TGUPP yang pendidikannya S2 dengan pengalaman kerja sepuluh tahun tapi menerima gaji setara anggota lain yang tamatan S1 dengan pengalaman kerja lima tahun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan menaikkan anggaran TGUPP tahun ini. Anies menyatakan bakal memanggil pejabat yang menaikkan anggaran TGUPP. "Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)."
10 Oktober 2019
Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra menjelaskan alasan belum mengunggah plafon anggaran 2020 di laman apbd.jakarta.go.id, yakni lantaran belum dibahas bersama dengan DPRD DKI. Ia menuturkan unggahan KUA-PPAS bakal muncul dengan sendirinya begitu pembahasan selesai. Menurut Mahendra, jika dokumen KUA-PPAS bisa terlihat pada 2017 atau 2018, itu karena pembahasannya telah selesai.
Ketua Fraksi PSI DKI, Idris Ahmad, yang juga pernah menjadi staf khusus mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menglarifikasi keterangan itu. Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan, tapi juga tidak ada yang melarang mengunggah setiap dokumen anggaran yang ada. "Ini masalah komitmen tranparansi saja."