TEMPO.CO, Jakarta - Usia Edy Junaedi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta amat singkat. Pejabat eselon II termuda di DKI ini mundur di tengah gonjang ganjing perencanaan anggaran janggal 2020 pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Edy disebut menyerahkan surat pengunduran diri Kamis 31 Oktober 2019 setelah menyumbang kehebohan lewat perencanaan anggaran Rp5 miliar untuk lima influencer asing. Rencana anggaran itu akhirnya dihapus.
Gubernur Anies Baswedan melantik Edy menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Sebelum menjadi kepala dinas pariwisata, ia sempat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak 3 Juli 2015.
Karir lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Universitas Padjajaran ini sangat moncer. Saat berusia 39 tahun Edy telah menjadi pejabat eselon II. Di bawah kepemimpinannya, Dinas Penanaman Modal mengeluarkan pelbagai terobosan inovasi.
Dia membangun Mal Pelayanan Publik yang pertama di Indonesia, inovasi SIUP TDP Online, AJIB (Antar-Jemput Izin Bermotor), IMB 3.0, JakEvo, hingga Jakarta Investment Centre, jasa Arsitek Gratis, dan SIUP untuk warga Ibu Kota.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Edy pernah menjadi Camat Kepulauan Seribu Utara 2008-2011. Saat menjadi camat, ia meraih predikat camat berprestasi ke-1 Anugerah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Karya Praja Utama Nugraha 2010.
Edy kemudian menjabat Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 2011-2014. Ketika memegang jabatan itu, ia pernah bekerja sama dengan World Bank dan AIFDR membuat Peta Banjir Jakarta dan meraih Gold Medal pada Kompetisi Tahunan di Washington DC pada 2013.
Pada Jumat 1 November 2019, Anies mengaku belum mendapatkan keterangan langsung dari Edi tentang alasannya mundur dari Kepala Dinas Pariwisata. "Beliau (Edi) menyerahkan surat pengunduran diri, tapi belum ketemu dan belum ada informasi lebih jauh (terkait keputusannya mengundurkan diri)," kata Anies di Balai Kota DKI.
Anies mengatakan belum bisa menemui Edi karena saat ini yang bersangkutan tidak berada di Jakarta karena menjenguk ibunya yang sakit. "Beliau tidak berada di Jakarta. Jadi kebetulan saja waktunya bersamaan."
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir menegaskan Edy mundur atas permintaannya sendiri. Namun dia menyanggah jika pengunduran diri Edy berkaitan dengan polemik usulan anggaran untuk influencer luar negeri senilai Rp5 miliar. "Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ," ujarnya.