Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Ade Armando, Fahira Idris Akan Temui Kapolda Metro Jaya

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota DPD RI Fahira Idris menunjukkan print out unggahan Facebook oleh Ade Armando yang memperlihatkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jumat petang, 1 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Anggota DPD RI Fahira Idris menunjukkan print out unggahan Facebook oleh Ade Armando yang memperlihatkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jumat petang, 1 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando terkait unggahannya di media sosial twitter. Dia pun meminta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporannya itu.

Fahira menyatakan akan bertemu dengan Gatot pada Rabu mendatang. "Pertama saya mau sampaikan ke beliau (Kapolda), kasus ini saya minta atensi beliau juga lah," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019.

Fahira menjelaskan Ade Armando sebelumnya juga pernah terjerat kasus dan telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun, status tersangka itu hanya menggantung selama 2 tahun dan belum ada tindak lanjutnya.

"Udah pernah dikasih SP3, diprapradilankan, (Ade Armando) masih status tersangka. Jadi kami minta atensi beliau lah dalam kasus ini," kata Fahira.

Sebelumnya Ade Armando dilaporkan oleh Fahira Idris terkait unggahan foto Anies Baswedan dengan riasan wajah Joker di media. Tapi menurut Ade, foto wajah Anies dengan riasan ala tokoh fiksi dalam DC Comics itu bukan buatan dirinya. Dia berujar foto itu merupakan bentuk kecaman.

"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Foto Anies dengan riasan ala Joker tersebut mencuat setelah terbongkarnya sejumlah anggaran janggal dalam rencana APBD DKI 2020. Anggaran janggal tersebut dibongkar oleh Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana di Twitter. William menyoroti usulan anggaran Rp 82 miliar untuk pembelian lem aibon yang diajukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Selain itu ada juga usulan anggaran sebesar Rp 123 miliar untuk pengadaan ballpoint oleh Sudin Pendidikan Jakarta Timur.

"Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," kata Ade.

Fahira Idris melaporkan Ade ke polisi karena dinilai melanggar Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal itu berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Menurut Fahira Idris, foto Anies Baswedan yang diunggah oleh Ade Armando merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau milik publik yang diubah menjadi seperti Joker.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

16 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

21 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

21 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.