TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas anak buahnya yang sembarangan dalam menginput data dalam rancangan APBD DKI 2020. Dia menilai Anies seharusnya langsung mencopot para kepala dinas yang anggarannya menjadi sorotan.
"Harusnya Sudin (Suku Dinas) Pendidikannya dicopot dan langsung diberikan sanksi karena ada anak buahnya yang memasukan anggaran janggal itu," kata Nawawi saat ditemui di DPRD DKI, Selasa, 5 November 2019.
Anggaran janggal di Dinas Pendidikan DKI pertama kali diungkap anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana. William mengungkap anggaran pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan pulpen seharga Rp 123 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Timur.
Belakangan anggaran pembelian lem aibon telah dihapus dan pembelian pulpen direvisi. Menurut Nawawi, semestinya salah memasukan anggaran tidak terjadi di Dinas Pendidikan DKI.
"Kalau dinas lain orang masih bisa maklum. Ini Dinas Pendidikan yang orangnya dikenal terdidik."
Ia menuturkan Komisi E telah menanyakan langsung terkait munculnya anggaran janggal tersebut. Saat rapat dengan Komisi E, Dinas Pendidikan beralasan hanya mempunyai waktu tiga hari untuk mengisi KUA-PPAS 2020.
Akhirnya, kata dia, mereka asal mengisi dan memasukan anggaran pembelian lem aibon itu. Mereka beralasan anggaran yang dimasukkan tersebut nantinya juga bakal dibahas dan diubah.
"Alasan itu tidak bisa diterima. Kan masih banyak item lain yang bisa dimasukkan. Kenapa itu yang dipilih," ujarnya.
Ia menjelaskan meski hanya mempunyai tenggat waktu tiga hari dalam mengisi dokumen rancangan APBD DKI 2020 semestinya satuan kerja perangkat daerah bisa menyelesaikannya. Sebab, setiap tahun mereka selalu mengerjakan usulan anggaran tersebut.
"Jadi bukan alasan keterbatasan waktu."