TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyatakan siap mengikuti proses pemeriksaan atas laporan warga di Badan Kehormatan DPRD DKI. William yakin bahwa dirinya tidak melanggar etika saat mengunggah anggaran janggal rancangan plafon anggaran DKI tahun 2020.
"Saya siap saja menghadapi ini. Saya akan ikuti prosesnya," kata William melalui pesan singkat, Selasa, 5 November 2019.
Warga bernama Sugiyanto melaporkan William ke BK DPRD kemarin. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya itu menganggap apa yang dilakukan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sugiyanto, menilai pelanggaran tampak dari cara William PSI mengunggah usulan anggaran DKI yang janggal melalui media sosial twitter. William mengunggah anggaran janggal APBD DKI seperti pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
"Saya melihat bahwa sepertinya dugaan pelanggaran kode etik dalam menyampaikan pendapat. Tidak memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan dan santun," kata Sugiyanto saat dihubungi, Senin malam, 4 November 2019.
Hari ini, BK DPRD DKI telah menggelar rapat internal membahas laporan warga terkait dengan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan William. BK bakal menjadwalkan mengundang legislator termuda di DPRD DKI itu untuk mengklarifikasi kasusnya.
"Setelah kunjungan kerja, kami akan panggil yang bersangkutan," kata Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi.