TEMPO.CO, Bogor -Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris M. Fadli Amri mengatakan mulai hari ini Sabtu 9 November 2019 Jalur Puncak kembali dibelakukan rekayasa sistem one way atau buka tutup satu arah.
Fadli menyebutkan satu lajur dari Jakarta ke Cianjur ditutup di Riung Gunung, lalu jika penutupan arah sebaliknya, maka dilakukan panutupan di pos TMC Simpang Gadog. "Iya mulai diberlakukan lagi one way," ujar Fadli saat di konfirmasi, Sabtu, 9 November 2019 terkait kebijakan di Jalur Puncak tersebut.
Fadli menjabarkan pemberlakuan kembali sistem one way di jalur puncak, menyusul penangguhan sistem kanalisasi 2.1 yang sempat uji coba pertama pada 27 Oktober 2019 lalu.
Hal itu sampai menunggu hasil kajian pihak Badan Pengelola Transportasi Jabotabek atau BPTJ, Pemkab Bogor dan Dinas Perhubungan yang rencananya akan di umumkan hasilnya akhir bulan November atau awal Desember.
Rekayasa dilakukan setiap Sabtu dari pukul 7.00 sampai 12.00 naik dari Jakarta ke Puncak dan dari pukul 14.00 sampai pukul 17.00 satu lajur sebaliknya, selanjutnya normal dua arah.
Lalu di hari Ahad mulai pukul 8.00 sampai 12.00 satu arah dari Jakarta ke Puncak, pukul 14.00 hingga pukul 20.00 arah turun. "Tapi jadwal ini bisa berubah melihat situasi arus lalu lintas di lapangan," tutur Fadli.
Jika sudah diterapkan sistem ini, Fadli menyebutkan kendaraan dari Cianjur menuju Jakarta akan ditutup di Riung Gunung dan kendaraan bisa memakai dua jalur Puncak , sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Lalu one way diberlakukan di Jalur Puncak dari Cianjur menuju Jakarta, kendaraan akan ditutup di pos Polingga dan pos TMC Gadog. "Penormalaan dilakukan apabila kendaraan patroli tiba di masing-masing titik penutupan," demikian Fadli.