TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah pusat dan daerah sepakat menangguhkan uji coba kedua untuk penerapan sistem rekayasa lalu lintas kanalisasi 2-1, menggantikan sistem buka tutup atau one way, di Jalur Puncak, Bogor. Rencananya, uji coba kedua akan dilakukan Minggu, 3 November 2019, setelah perdana dilakukan pada Minggu 27 November 2019.
Uji coba kedua resmi ditangguhkan dengan tiga alasan: berbenturan dengan penyelenggaraan pilkades serentak, insfrasruktur yang belum menunjang, dan banyak yang harus dikaji ulang. "Penundaan ini bukan berarti gagal, tapi justru di sini kami banyak menemukan solusi lainnya," ujar Kepala Bappeda Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah di kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis 31 Oktober 2019.
Rencananya, uji coba kedua akan dilaksanakan pada akhir November atau awal Desember. Itu pun menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelesaikan pelebaran jalan di Jalur Puncak. Dalam uji coba pertama yang membagi jalan menjadi tiga lajur tersebut, lebar jalan tidak merata sepanjang Jalur Puncak menyumbang kemacetan yang tetap terjadi.
Menurut Syarifah, evaluasi dan kajian untuk solusi kemacetan lalu lintas di Jalur Puncak terus dilakukan. Dia mengungkap kalau rapat juga merekomendasikan uji coba menunggu Kementerian PUPR menyelesaikan pekerjaan pelebaran jalan di Jalur Puncak sepanjang 5 kilometer. Namun dia menyebut pagelaran pilkades serentak sebagai sebab utama penundaan uji coba 3 November.
"Tidak mungkin kita menggelar uji coba itu yang berbarengan dengan acara besar sekaligus," kata Syarifah sambil menambahkan bahwa pilkades serentak menyedot banyak petugas keamanan untuk bersiaga.
Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Hindro Surahmat, menyorot sebab teknis yakni kesiapan insfrastruktur jalan yang belum memadai. Dia juga menyebut soal titik keluar masuk kendaraan dan penumpukan PKL di pasar atau sepanjang jalan yang menjadi hambatan penerapan sistem baru.
"Dengan berbagai pertimbangan itu, forum pimpinan memutuskan menangguhkan uji coba kanalisasi sistem 2-1," katanya.
Sementara uji coba sistem kanalisasi 2-1 ditunda, Jalur Puncak akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas buka tutup jalan. Ini sekaligus mengubah keputusan sebelumnya yang tak lagi menggunakan sistem yang sudah menahun tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris M. Fadli Amri mengatakan, setiap Sabtu pagi jam 8.00 hingga siang pukul 12.00 berlaku satu arah ke atas atau menuju Puncak, lalu pukul 14.00 hingga 16.00 satu arah ke bawah atau menuju Ciawi. "Pada Minggu, jam operasi satu arah ke bawah dari pukul 14.00 hingga pukul 19.00 dan itu warga harus mengetahuinya agar bisa menyesuaikan," katanya.