Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset First Travel, LPSK: Negara Tidak Boleh Ambil Keuntungan

image-gnews
Sejumlah perabotan mewah di salah satu kamar tidur rumah milik bos First Travel di Sentul City, Kabupaten Bogor. dok.Bareskrim Polri
Sejumlah perabotan mewah di salah satu kamar tidur rumah milik bos First Travel di Sentul City, Kabupaten Bogor. dok.Bareskrim Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan putusan pengadilan untuk melelang aset PT First Travel. Sebab, yang menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini adalah masyarakat, bukan negara.

“Justru korban penggelapan yang nanti mengalami penderitaan berat,” ujar Edwin melalui keterangan tertulis, Sabtu lalu.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan dari kasus penipuan ini. Kepentingan para korban harus diutamakan. Apalagi tidak sedikit korban yang menderita psikis karena gagal berangkat umrah.

Erwin mengusulkan agar para korban terus melakukan pendekatan melalui Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan untuk meminta seluruh aset yang disita. Selain itu, para korban bisa mengajukan ganti rugi kepada First Travel melalui pengajuan restitusi ke pengadilan.

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO

Dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh First Travel, kejaksaan telah menyita ratusan aset. Di antaranya uang Rp 1,5 miliar, 774 helai pakaian, 6 mobil, 3 rumah, 1 unit apartemen, dan 1 gedung kantor. Aset-aset itulah yang nanti akan dilelang.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi, mengatakan pelelangan itu didasari putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Kejaksaan untuk mengembalikan aset kepada jemaah yang menjadi korban. “Kami sudah mengakomodasi keinginan korban, sampai upaya hukum kasasi,” katanya. “Namun pendapat majelis hakim berbeda.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudi mengatakan lelang aset First Travel akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan. 

Sukardi, korban penipuan, mengatakan telah menyetor uang umrah sebesar Rp 30 juta ke First Travel. Tapi dia dan istrinya tak kunjung diberangkatkan oleh First Travel hingga kasus penipuan ini terbongkar. Karena itu, dia menolak rencana pelelangan tersebut. “Saya enggak ikhlas. Berarti negara ngerampok, dong,” katanya.  

Kuasa hukum korban First Travel, Luthfi Yazid, mengatakan telah mengajukan surat keberatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan pelelangan aset First Travel tersebut. “Sekaligus somasi agar lelang tidak diteruskan,” ujarnya.

Apabila lelang aset tetap dilanjutkan dan hasilnya disetorkan kepada negara, kata Luthfi, pemerintah wajib memberangkatkan umrah seluruh korban penipuan First Travel. Apalagi sebelumnya Kementerian Agama telah berjanji akan tetap memberangkatkan umrah para korban atau mengembalikan uang mereka.

FIKRI ARIGI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

13 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

14 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

19 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

2 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.