TEMPO.CO, Jakarta -Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas Rp 1,1 triliun anggaran komisi pada plafon rencana APBD 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, mengatakan awalnya plafon anggaran APBD Komisi D mencapai Rp 17,6 triliun, dan setelah pembahasan dilakukan efisiensi menjadi Rp 16,5 triliun.
"Pemangkasan anggaran paling besar dari anggaran pembebasan lahan," kata Ida di DPRD DKI, Selasa, 19 November 2019.
Ia menuturkan pembebasan lahan sebenarnya penting untuk dianggarkan. Namun, karena adanya defisit anggaran DKI, maka pembebasan lahan mesti dikorbankan untuk dipangkas.
Menurut dia, salah satu penyebab defisit anggaran DKI lantaran tidak turunnya dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,1 triliun. Namun, kata dia, jika dana perimbangan itu nantinya dicairkan, maka anggaran pembebasan lahan bisa dikembalikan.
"Anggaran pembebasan yang dipangkas sekarang ada untuk normalisasi Ciliwung dan penghijauan."
Pada plafon anggaran tahun depan, kata dia, selain melakukan efisiensi di beberapa pos anggaran seperti pembebasan lahan, komisi menambah anggaran untuk honor Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kenaikan honor PJLP, kata dia, mengikuti kenaikan upah minimum provinsi tahun 2020.
"Kalau memang dana perimbangan atau ada pendapatan pajak kita, pendapatan Pemda yang naik, ya itu mesti kami naikkan," ujarnya.