Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Mengemblaikan Berkas Andreas Kodijat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tangerang:Andreas Kodijat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestro khusus bandara setelah Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan komponen senjata api dan amunisi yang 10 persen mengarah ke senjata api.“Berkas kita kembalikan lagi, karena belum memenuhi unsur fungsi senjata api,”ujar Kepala Kejaksaan negeri Tangerang Agus Sutoto, Selasa, (8/7).Agus mengatakan pihaknya dua kali mengembalikan berkas itu ke penyidik dan memberikan catatan petunjuk bahwa komponen berbeda dengan bagian. Sementara itu dalam berkas yang diserahkan, penyidik kepolisian mempersepsikan komponen dan bagian senjata api itu sama.Agus menyatakan unsur senjata api yang dimaksud adalah baru berupa komponen-komponen yang jika kemudian dirakit belum sempurna dan belum berfungsi sebagai senjata api.Komponen adalah bagian dari keseluruhan bagian. Yang disebut bagian senjata api itu adalah teropong, magasin ada peluru.Kejaksaan mencontohkan bahwa dorlock, barang rakitan itu dikenakan UU darurat, karena fungsinya bisa memuntahkan amunisi.Sedangkan ‘pretelan’ senjata api yang masuk ke Indonesia dikirim kepada Andreas dari AS itu menurut tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang bukan barang utuh, dan dalam bentuk pecah-pecah dan kalaupun disatukan masih belum berbentuk senjata api karena ada komponen yang tidak ada.Andreas sendiri diketahui sebagai dokter umum dan tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia Kota Bandung.Dokter Andreas memiliki izin praktek dokter dengan lokasi di Jalan H. Sapari Bandung. Ia adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha Bandung dan meiliki izin praktek hingga 20 Juni 2011 di Bandung.Andreas menerima pengiriman komponen senjata api yang tidak utuh dari George D. Fundesburg dari Bethany Amerika Serikat pada Februari lalu.(Ayu cipta)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

21 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.


Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Petugas kepolisian menunjukan senjata api saat memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Kepemilikan senjata tersebut diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. TEMPO/Subekti.
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.


PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan ke tiga BUMN industri pertahanan ke Ombudsman RI pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Jakarta. Laporan soal dugaan maladministrasi tiga BUMN dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar ini diterima oleh Ketua Ombudsman M. Najih (berbatik). TEMPO/Amelia Rahima Sari.
PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?


Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan ke tiga BUMN industri pertahanan ke Ombudsman RI pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Jakarta. Laporan soal dugaan maladministrasi tiga BUMN dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar ini diterima oleh Ketua Ombudsman M. Najih (berbatik). TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar


Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL keluar dari Gedung A kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia dikabarkan telah berpamitan dengan para pegawai sebelum mengundurkan diri dari jabatannya. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.


Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU


Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Seorang ahli penjinak bom bekerja di lokasi kejadian setelah terjadinya serangan bom di Ankara, Turki 1 Oktober 2023. REUTERS/Cagla Gurdogan
Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.


Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Seorang anggota Tentara Pertahanan Rakyat (PDF) memegang sekantong selongsong peluru di sebuah kamp pelatihan di daerah yang dikuasai pemberontak etnis Karen, Negara Bagian Karen, Myanmar, 12 September 2021. Karen National Union merupakan salah satu kelompok etnis bersenjata terbesar di negara itu yang menyatakan solidaritas dengan para pengunjuk rasa dan mengizinkan ribuan orang mencari perlindungan di wilayah mereka. REUTERS/Stringer
Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.


3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.


Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

22 Juli 2023

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.