Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah GrabWheels, Polisi Akan Atur Motor Listrik Sewa

Editor

Febriyan

image-gnews
Sepeda listrik Migo e-Bike. 25 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Sepeda listrik Migo e-Bike. 25 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melarang penggunaan otopet listrik sewa GrabWheels beroperasi di jalan raya meskipun terdapat jalur sepeda. Kini, aparat kepolisian tengah mengkaji aturan untuk operasi motor listrik sewa yang juga telah marak di ibu kota.

"Kami lihat nanti, ya (untuk pengaturan). Tapi itu kecepatannya ada yang sudah sampai 100 kilometer per jam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 28 November 2019.

Yusri menerangkan tak seperti skuter elektrik, motor listrik sewa membutuhkan STNK. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi khusus mengenai kendaraan tersebut. Namun, Yusri masih enggan memberi kepastian waktu pembahasan aturan tersebut.

"Itu akan diatur nanti," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati beberapa regulasi terkait skuter elektrik. Aturan itu mulai berlaku sejak Senin, 25 November 2019.

"Regulasi pertama, otopet atau skuter listrik tergolong dalam personal mobility device (alat mobilitas personal)," ujar Yusri.

Aturan kedua, Yusri mengatakan demi pengendara harus berusia minimal 17 tahun. Selain itu pada saat berkendara harus menggunakan helm, alat pelindung kaki, dan siku serta saat malam hari harus menggunakan rompi yang menggunakan reflektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, skuter listrik sewa seperti GrabWheels hanya bisa digunakan di kawasan tertentu yang sudah mendapatkan ijin dari pengelolanya seperti di bandara, stadion, tempat wisata misalkan Ancol dan kawasan Gelora Bung Karno.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, bagi pengendara skuter yang berkendara bukan pada jalur yang telah ditetapkan, maka polisi akan melakukan tindakan represif non yustisial seperti teguran. Tapi pada hari Senin, 25 November 2019, polisi akan melaksanakan tindakan represif yustisial berupa penilangan.

"Adapun pasal yang diterapkan bagi pelanggar adalah pasal 282 jo 104 ayat ( 3 )," kata Yusri.

Pasal tersebut berbunyi setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas untuk berhenti dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas, akan dikenakan sanksi pidana penjara selama lamanya satu bulan dan denda semaksimalnya Rp 250 ribu.

Untuk sepeda motor listrik sewa sendiri saat ini sudah terdapat setidaknya dua perusahaan yang beroperasi, yaitu Migo dan Vrent.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

18 jam lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

Grab Indonesia sebut ekonomi nasional memberi harapan bagi para pelaku usaha untuk bisa terus menjaga daya saing produk atau layanan


Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

9 hari lalu

Pengunjung  melihat salah satu stan pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di Jakarta International Expo (JIEXpo), Kemayoran, Jakartra, Selasa 30 April 2024. PEVS 2024 diikuti 116 peserta dari merk mobil dan motor listrik, industri pendukung, hingga aksesoris kendaraan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

9 hari lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 hari lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

15 hari lalu

Gedung Kantor FIFGroup Cabang Tasikmalaya. (Dok FIF)
FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

FIF mendapatkan pembiayaan hijau senilai USD 60 juta dari tiga bank asal Jepang. Modal itu buat leasing motor listrik hingga panel surya.


Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

17 hari lalu

Sepeda motor listrik Alva Cervo ditampilkan dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS+ 2023 diikuti 16 merek motor dan motor listrik, misalnya seperti Honda, Suzuki, Yamaha, Royal Enfield dan Scomadi. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

23 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

48 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

49 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.