TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RRC meminta 80 WNA Cina yang menjadi tersangka penipuan online dideportasi. Permintaan itu diungkap oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan.
"Kami menerima permohonan dari Cina dan Kedubes Cina untuk membantu melakukan penangkapan kasus penipuan online ini, di mana banyak yang jadi korban warga Cina," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Kamis 28 November 2019.
Menurut Iwan, permintaan pemerintah RRC dan korban yang seluruhnya adalah warga Cina menjadi dasar bagi Polda Metro Jaya untuk mendeportasi seluruh tersangka. Mereka akan menjalani proses hukum di RRC.
Polda Metro Jaya mengamankan 85 WNA Cina yang ditengarai merupakan anggota sindikat penipuan Internasional. Namun setelah diperiksa secara intensif hanya 80 orang yang terbukti sebagai anggota sindikat.
Petugas juga membekuk enam WNI saat penangkapan 85 WNA Cina tersebut. Namun enam orang itu terbukti tidak terlibat tindak pidana penipuan dan hanya berstatus saksi.
Iwan juga mengatakan Polda Metro Jaya sangat terbuka apabila dimintai bantuan oleh aparat penegak hukum Cina untuk menyelesaikan kasus ini. Termasuk apabila 6 WNI dibutuhkan sebagai saksi.
"Nanti tergantung dari kepolisian Cina. Untuk BAP ya kita ambil keterangan saksi atau bisa kita kirimkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Pada Kamis siang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan 80 WNA Cina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk dideportasi.
"Hasil pemeriksaan kami hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Divhubinter dan juga Imigrasi, direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Iwan.
Sedangkan 5 WNA Cina lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam sindikat penipuan tersebut sehingga tidak ikut diserahkan kepada Dirjen Imigrasi.
Sindikat penipuan online yang beranggotakan 80 WNA Cina itu digerebek pada Senin 25 November 2019. Tim gabungan Polda Metro Jaya secara serentak menggerebek enam lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Malang, Jawa Timur. Total 91 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan rincian 85 WNA China dan 6 WNI.