TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta Dirlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang E-TLE sebagai percontohan. Idham ingin sistem E-TLE bisa diterapkan di 10 kota besar di Indonesia pada 2020.
"Untuk E-TLE ini, saya sudah perintahkan Kakorlantas ini bisa digetoktularkan, untuk E-TLE bisa dilaksanakan di 10 kota besar seluruh Indonesia di 2020, kalau Polda Metro bisa, saya yakin Polda lain juga bisa melakukan itu," kata Idham di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.
Idham mengapresiasi inovasi layanan publik kepolisian berbasis elektronik yang dikembangkan Polda Metro Jaya.
Inovasi layanan tersebut diluncurkan Kamis ini yakni E-TLE Development Program meliputi E-TLE di jalur busway, E-TLE di jalan tol, Bodycamp, E-TLE portable, E-TLE Driver, aplikasi Satpam Mantap, aplikasi Help Renakta dan pembangunan prototipe Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Saya termangu-mangu dengan inovasi ini," kata Idham. Dia mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Adi Pramono.
Menurut Idham, Polda Metro Jaya merupakan barometer institusi Polri, inovasi yang dilakukan tidak semata-mata kinerja Polri saja, tapi dukungan semua pihak dalam hal ini gubernur, wali kota, bupati dan DPR.
Idham berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri.
"Harus menggandeng semua komponen masyarakat agar kita bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat yang seluruh barometernya muncul di Polda Metro Jaya," kata Idham.
Kapolri mengingatkan, inovasi yang telah dikembangkan tersebut jangan hanya bagus pada saat diluncurkan tetapi harus terus dijalankan sehingga menjadi program yang berkelanjutan meski pimpinan institusinya berganti.
Karena, lanjut Idham, kelemahan di Polri yang hebat dalam membuat inovasi tapi setiap berganti pimpinan maka inovasi yang sudah ada terlewatkan begitu saja.
Idham memberi sinyal bahwa Kapolda Irjen Pol Gantot Adi Pranomo akan digeser ke Mabes Polri, sehingga Kapolda penerus berikutnya dapat terus menjalankan program E-TLE tersebut.
"Kalau Kapolda penerusnya tidak lanjutkan ini hanya tinggal program begitu saja. Saya minta pak Dirlantas cari penggantinya yang mau melanjutkan E-TLE ini, kalau tidak, kegiatan fenomenal ini hanya tinggal onggokan peralatan di Dirlantas," kata Idham.
Sistem tilang E-TLE dikembangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak November 2018. Sistem ini merupakan terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan hukum bidang lalu lintas dari konvensional menuju elektronik.