TEMPO.CO, Jakarta - Kritik yang terus datang hingga puncaknya jumlah anggota dan anggaran gaji dipaksa dipangkas akhirnya memicu reaksi dari Tim Gubernur Anies Baswedan untuk Percepatan Pembangunan. Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP, Bambang Widjojanto, menyebut DPRD DKI telah bersikap tidak fair dalam menghukum Gubernur Anies.
Kata Bambang, tidak elok yang dilakukan sebagian kalangan DPRD DKI yang menuding eksekutif seolah-olah bersalah karena membuat kebijakan menggaji TGUPP dari pos APBD. Menurutnya, kebijakan yang sama berlaku untuk Kantor Staf Presiden sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bambang menyebutkan kalau KSP sebagai satuan tugas pembantu pekerjaan presiden juga didanai melalui pos tersendiri dari APBN. "Jadi Anda jangan menghukum dengan indikator yang berbeda atas persoalan yang sama. Maksud saya, memberikan judgement seolah-olah baru dilakukan sekarang tapi dulu tidak, itu tidak fair," katanya panjang lebar di Balai Kota DKI, Selasa 10 Desember 2019.
Bambang meminta DPRD DKI mempunyai pandangan yang terbuka tentang TGUPP. Dia menuntut perlakuan sama dari para legislator DKI itu antara TGUPP Anies dan Kantor Staf Presiden. "Artinya treatment-nya harus sama bos," ujarnya sambil memisalkan, "Apa kalau presiden boleh melakukan kesalahan, gubernur enggak boleh?"
Rapat Badan Anggaran membahas RAPBD DKI pada Senin malam 9 Desember 2019 memutuskan memangkas jumlah anggota TGUPP menjadi 50 dari sebelumnya 67 anggota. Rencana anggarannya tahun depan pun dipaksa mengikuti penyusutan itu dari semula yang diusulkan senilai Rp 19,8 miliar.
TGUPP Anies Baswedan kembali menjadi sorotan setelah terungkap satu anggotanya rangkap jabatan dan karenanya menerima gaji dobel. Sebelumnya, kritik sudah deras mengalir karena tim sejenis di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak menggunakan APBD DKI.
Selain dipangkas anggota dan anggarannya, Rapat Banggar DKI Senin malam juga meminta tim bentukan Anies dievaluasi. Masalah lain yang diangkat adalah tudingan bahwa tim mengganggu Satuan Kerja Perangkat Daerah. "Ini harus tetap dievaluasinya, seperti apa ini TGUPP," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sambil mengetokkan palunya.