TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Cipta Karya Tanah dan Tata Ruang Pemerintah DKI membenarkan anggaran pengerjaan revitalisasi Monas adalah single years dengan APBD 2019.
"Memang single years," ujar Kepala Dinas Citata, Heru Hermawanto saat ditemui Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2020. Proyek revitalisasi Monas telah dikerjakan pada 12 November 2019 dengan pengerjaan 50 hari kerja.
Namun karena proses tidak selesai pada Desember lalu, kata dia, proyek revitalisasi tersebut diperpanjang lagi 50 hari kerja.
"Desember gak kelar berarti diperpanjang waktu 50 hari. Berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujarnya.
Selain itu kata Heru, dalam proses pengerjaan baru bisa dilakukan pada November setelah adanya APBD Perubahan 2020, proses anggaran lanjut dia juga molor hingga baru bisa dikerjakan pada November.
Sebelumnya Komisi B DPRDR DKI menilai ada kejanggalan proyek revitalisasi dengan jadwal pengerjaan. Revitalisasi Monas semestinya dikerjakan tahun 2019, tapi hingga tahun ini masih dikerjakan.
"Proyek ini bukan multiyears. Cuma 50 hari kerja. Ini melanggar," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga kemarin.
Menurut Pandapotan, semestinya pemerintah tidak bisa melanjutkan pembangunan pada 2019 di tahun ini. Apalagi, kata dia, proyek pembangunan tersebut diketahui dikerjakan mulai November tahun lalu, tapi diteruskan hingga tahun ini. Padahal, waktu revitalisasi proyek itu hanya 50 hari.
"Kok dipaksakan? Toh kan pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan 2020. Pakai anggaran apa? Kami pertanyakan perusahaan (konsultannya), tidak ada yang bisa jawab," ujar Pandapotan terkait gaduh revitalisasi Monas tersebut..