TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi partai-partai di DPRD DKI Jakarta meminta agar calon Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mengatakan ketentuan itu tak ada dalam tata tertib.
"Ya silakan aja, (tapi) tergantung tata tertibnya. Di tata tertib kayaknya nggak ada tuh," ujar Taufik di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Januari 2020.
Meskipun begitu, Taufik mengatakan pihaknya tak menolak adanya uji kelayakan itu jika anggota dewan benar-benar menginginkannya. "Bukan menolak, ya boleh aja, nggak ada masalah," kata dia.
Pada 20 Januari 2020, kedua partai mengajukan dua nama Cawagub DKI Jakarta, menggantikan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang gagal terpilih. Kedua nama itu antara lain Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta pun sepakat menyatakan dua figur baru calon wakil gubernur itu mesti menjalani uji kelayakan dan kepatutan publik. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan partainya tidak bisa memilih keduanya tanpa melihat kelayakan keduanya melalui uji kepatutan.
"Kami tidak bisa pilih wagub seperti membeli kucing dalam karung," kata Baco saat dihubungi, Kamis, 23 Januari 2020.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desie Christyana mengatakan uji kelayakan bisa dilakukan agar masyarakat mengetahui visi dan misi kedua figur cawagub saat ini. "Yang pasti bisa memperingan kinerja Pak Anies," ucapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan pemilihan wagub DKI lebih baik didahului uji kelayakan. Namun, proses tersebut mesti ditetapkan terlebih dahulu melalui tata tertib pemilihan wagub DKI. "Fit and proper test lebih baik agar publik tahu lebih dalam terhadap calonnya. Tapi fit and proper harus terbuka," ujarnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim, mengatakan uji kelayakan sangat diperlukan untuk menilai kedua figur sebelum menjalani proses pemilihan. Jadi, kata dia, dewan bisa melihat tujuan mereka untuk membantu membangun ibu kota. "Menurut kami sangat perlu fit and proper test."
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, mengatakan uji kelayakan wajib dijalani kedua calon Wagub DKI karena mereka berasal dari dua partai yang berbeda. "Kalau dari satu partai saja tidak masalah tidak ada uji kelayakan," ucapnya.
M JULNIS FIRMANSYAH I IMAM HAMDI