Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Minta Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Dibongkar

image-gnews
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait meminta Kepolisian membongkar jaringan prostitusi anak online di Apartemen Kalibata City.

Arist mengapresiasi Polres Jakarta Selatan dan Polres Depok yang telah mengungkap praktik prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City. "Ini memang harus didalami karena disinyalir ini merupakan jaringan prostitusi anak online, karena itu jaringan ini harus dibongkar," kata Arist di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 29 Januari 2020.

Arist mengatakan pengungkapan kasus serupa prostitusi dan eksploitasi anak juga terjadi di wilayah Jakarta Barat beberapa bulan lalu. Para pelaku prostitusi anak online di Jakarta Barat ini juga berjumlah lebih dari satu orang. "Pelaku sampai tiga-empat orang," katanya.

Menurut Arist, kejahatan tersebut sebagai kejahatan seksual bergerombol dan sudah menjadi fenomena yang menakutkan di masyarakat.

Para pelaku yang mengeksploitasi anak, memanfaatkan anak-anak tersebut karena mereka tahu anak-anak tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun. "Ini modus baru yang harus dibongkar, itu berarti ada jaringan di situ," katanya.

Arist menyebutkan, sepanjang 2020 sudah ada tiga kasus perdagangan manusia dengan tujuan seksual komersial terhadap anak dengan pendekatan prostitusi online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebenarnya di Apartemen Kalibata itu bukan baru, sudah ramai. Di Polda Metro sering kali mengamankan itu, ini ada apa sebenarnya?," kata Arist.

Karena itu, Arist mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan Kepolisian untuk bersama-sama memerangi kejahatan perdagangan orang dengan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial secara online.

Menurut dia, kejadian sepanjang 2020 sebagai peringatan dan harus mendapat perhatian dan aksi nyata semua pihak untuk memutus mata rantai perdagangan dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial.

"Jadi bukan hanya sekedar perbuatan saja, karena dilakukan lebih dari satu orang," kata Ketua Komnas Anak.

Polres Jakarta Selatan membongkar praktik eksploitasi dan prostitusi anak online di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa 28 Januari 2020. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan tiga korban, yakni JO, SA dan NA serta menangkap enam pelaku, yaitu JF, AS, NA, MTG, ZMR dan NF.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

50 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

50 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

10 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual ini.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.


KPAI Sebut Pengusutan Kasus yang Melibatkan Anak Perlu Ditindak Cepat, Ini Alasannya

16 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Sebut Pengusutan Kasus yang Melibatkan Anak Perlu Ditindak Cepat, Ini Alasannya

KPAI mengingatkan agar penyelidikan kasus yang melibatkan anak-anak perlu cepat. Bgian dari amanat UU Perlindungan Anak.


Alarm Darurat Prostitusi Anak di Jakarta, Efek Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup

15 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alarm Darurat Prostitusi Anak di Jakarta, Efek Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup

Faktor ekonomi, gaya hidup, dan media sosial dinilai menyebabkan maraknya prostitusi anak di Jakarta


Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

14 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

12 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak dan dijual kepada seorang WNA berinisial N