Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Sebut Pengusutan Kasus yang Melibatkan Anak Perlu Ditindak Cepat, Ini Alasannya

image-gnews
JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan di Jakarta banyak terjadi kasus yang melibatkan anak-anak. Sebut saja seperti kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan, kasus tewasnya pelajar jatuh dari gedung sekolah, meninggalnya anak Pamen TNI AU, dan penyiraman air keras terhadap sesama pelajar.

Dalam prosesnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar penyelidikan kasus perlu dilakukan cepat jika itu melibatkan anak-anak. "Karena itu amanat undang-undang perlindungan anak," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, Ahad, 15 Oktober 2023.

Adapun undang-undang yang mengatur ialah UU Nomor 23 Tahun 2002, kini diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Ia mengatakan, bahwa proses penyelidikan itu tetap harus memberikan perlindungan khusus bagi anak. Aris juga menilai, seorang anak semestinya diberikan pendampingan ketika dalam proses peradilan.

Perlindungan khusus itu, kata Aris, dapat dilakukan lewat beberapa upaya. "Penanganan yang cepat, termasuk pengobatan fisik, psikis, dan sosial," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan, bahwa seorang anak yang terlibat dalam suatu kasus perlu mendapat pendampingan psikososial, baik saat pengobatan maupun pemulihan.

Aris mengklaim, kekerasan pada anak bak fenomena gunung es. "Satu kasus nampak, yang lain masih belum terungkap. Satu kasus tertangani, yang lain masih banyak terabaikan," katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi anak Jakarta Selatan. Polisi masih mengidentifikasi adanya dugaan sindikat. Di kasus lain, polisi masih melakukan penyidikan sebab pelajar tewas jatuh dari gedung sekolah di Pesanggrahan. Begitu pula dengan kasus kematian seorang anak Pamen TNI AU di landasan udara.

Pilihan Editor: Alarm Darurat Prostitusi Anak di Jakarta, Efek Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

12 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

20 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

26 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

26 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

28 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

33 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

42 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

42 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

43 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.