Dari hasil penelitiannya, banyak ditemukan fungsi kawasan daerah hulu yang sudah tidak sesuai lagi dengan fungsi ekologisnya. Menurutnya, perubahan alih fungsi lahan tersebut mengakibatkan wilayah hulu yang semestinya sebagai daerah resapan air, menjadi tak mampu lagi melaksanakan fungsinya dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menawarkan dua opsi relokasi warga terdampak bencana saat mendatangi lokasi pengungsian di Kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa, 28 Januari 2020.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau lokasi bencana longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa, 28 Januari 2020. (Foto: Tatang/Humas Jabar)
"Sementara pilihannya dua, pertama masih di daerah sini tapi tidak banyak hamparan yang datar, kedua di Cigudeg tempatnya relatif lebih aman, jaraknya sekitar 15 kilometer dari sini ," ujar Emil didampingi Bupati Bogor, Ade Yasin saat itu.
Namun, mayoritas tokoh masyarakat di Desa Pasir Madang saat bermusyawarah dengan Emil dan Ade Yasin lebih memilih opsi satu, yakni relokasi di wilayah kecamatan yang sama, Sukajaya. Masyarakat baru mau keluar dari Sukajaya ketika Badan Geologi mengeluarkan hasil kajian yang menyatakan bahwa wilayah tersebut tak laik ditempati.
Seperti diketahui, bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu, 1 Januari 2020 itu menyisakan 14.010 pengungsi yang berasal dari empat kecamatan. Dari Kecamatan Cigudeg sebanyak 922 orang, Kecamatan Sukajaya sebanyak 9.926 orang, Kecamatan Nanggung sebanyak 3.121 orang, dan Kecamatan Jasinga sebanyak 41 orang.
Pasalnya, peristiwa di awal tahun 2010 itu banyak menyebabkan kerusakan materil, khusus bangunan rumah ada sebanyak 1.092 unit rusak berat, 1.625 unit rusak sedang, dan 1.334 unit rusak ringan.
Kejadian longsor tersebut juga menelan korban jiwa sebanyak delapan orang, dan tiga orang hilang yang kini sudah dinyatakan meninggal meninggal dunia. Kemudian, 12 orang mengalami luka berat, dan 517 orang mengalami luka ringan.